Diduga Vendor dan Pihak Sekolah Lakukan Kontrak Terselubung Dalam Bisnis Seragam Sekolah di Kota Padang 

 

Indonesia investigasi .com

PADANG , 19 September 2026 – Masyarakat kota Padang khususnya bagi warga yang mempunyai anak untuk masuk sekolah di tahun ajaran baru sangat mengeluh dan juga memprihatinkan apalagi bagi mereka yang di kalangan ekonomi rendah . Tidak berpenghasilan tetap , terlebih bagi yang sudah yatim , piatu tak ada yang menggung biaya hidup . Sudah pasti tak kan mampu melanjutkan pendidikan .

 

Bacaan Lainnya

Dari bukti yang di temukan oleh awak media Indonesia investigasi di lapangan , bermacam keluhan masyarakat dengan aturan yang ada di sekolah .

 

Terutama pada seragam sekolah , baik SDN mau pun di berbagai SMPN di kota Padang .

Dari keterangan yang di uraikan salah seorang kepala sekolah SMPN di kota Padang bahwa , untuk seragam sekolah sudah menjadi urusan vendor .

Pihak sekolah juga menyatakan tidak lagi ikut da lam urusan seragam tersebut.

 

Namun dalam peninjauan di lapangan , harga per STEL baju seragam tidak sesuai dengan harga pasaran .

Di duga kuat seragam sekolah di jadikan ladang bisnis bagi vendor dan pihak sekolah dalam dunia pendidikan .

 

Hanya 3 STEL baju di tambah 1 helai baju di tambah 1 helai atasan saja dengan nominal Rp 995.000.

Dan jumlah tersebut harus di bayar kes , di transfer ke rekening vendor melalui instruksi dari pihak sekolah .

Itu bagi warga yang anak nya tidak mendapatkan seragam gratis dari pemerintah.

 

Dari tinjauan awak media di lapangan.

Justru yang tidak mendapatkan bantuan , lebih banyak dari kalangan tidak mampu dan ekonomi berpenghasilan rendah

 

Begitu banyak keluarga yang tak mampu anaknya putus sekolah .

Akibat keterbatasan biaya .

Hingga membuat generasi yang putus sekolah sulit mendapatkan pekerjaan .

Akhirnya menjalani kerasnya jalan kehidupan . Dan bahkan banyak pula yang terseret ke dunia hitam

 

Dengan yang bergulir setiap tahunnya dalam dunia pendidikan .

Di duga ke untungan di raup oleh kalangan instansi tertentu .

 

Dalam kasus ini , demi menjaga dunia pendidikan . Perlu adanya tindakan hukum untuk mengambil tindak kan tegas .

 

Agar generasi bisa tumbuh dalam dunia pendidikan yang sehat , dan masyarakat di kalangan yang di anggap lemah percaya bahwa , keadilan di bumi Pertiwi Indonesia masih ada .

Pos terkait