Indonesia Investigasi
LAMPUNG – Ketua Garuda Berwarna Nusantara diketahui saat ini di gugat di Pengadilan Negeri Lampung serta di laporkan di Polresta Bandar Lampung terkait dugaan pemerasan uang sebesar RP 20.juta . terhadap PT lihatwarta perusahaan pemenang proyek cctv 1000 wajah di Bandar Lampung tahun lalu.
Itu semua ada rekayasa ada setingan ada perencanaan, saya minta kepada APH teliti dan jangan semena terhadap LSM ORMAS yang melaksanakan tugasnya selaku control sosial.
Saya tau semua saya tau ada upaya paksa oknum Jatanras Polresta Bandar Lampung untuk menetapkan Johan Syahril sebagai tersangka pemerasan terhadap perusahaan Lihatwarta terkait kasus cctv 1000 wajah.
Saya tau adanya dugaan penyerahan uang dan rekayasa BAP kepada Polisi di suatu restoran di Bandar Lampung yang dilakukan Owner perusahaan melalui kaki tangannya.saya akan laporkan itu semua ke Propam Polda Lampung, ini kriminalisasi terhadap masyarakat yang dilakukan oknum Polri.”, ungkap Hendrik.
Saya siap menjadi saksi dan memberikan kesaksian untuk mengatakan kebenaran,kami selaku kontrol sosial mengajak APH untuk tegak luruskan Hukum sesuai merah putih, jangan ada permainan dalam perjalanan proses hukum, Jangan lakukan Dosa jangan sampai salah jalan seperti oknum pengacara Perusahaan bela yang salah karena dibayar.”tegas Hendrik
Proyek CCTV “1000 Wajah” yang digadang-gadang Wali Kota Eva Dwiana sebagai tulang punggung keamanan digital Kota Bandar Lampung kini berada di bawah bayang-bayang skandal korupsi. Investigasi gabungan dari sejumlah elemen masyarakat sipil mengungkap adanya jurang lebar antara realitas di lapangan dengan laporan di atas kertas.
Dari penelusuran dokumen anggaran dan verifikasi fisik, ditemukan indikasi kuat terjadinya penggelembungan dana (mark-up) serta dugaan laporan fiktif yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
Poin paling krusial dalam dugaan skandal ini adalah ketidaksinkronan data unit CCTV. Dokumen alokasi jasa internet (bandwidth) pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan bahwa negara membayar biaya koneksi untuk 100 hingga 175 unit CCTV.
Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Hasil investigasi tim gabungan Aliansi SIKAD dan MALAPETAKA mengungkapkan hanya terdapat 48 titik CCTV yang benar-benar aktif dan berfungsi.
Kami menemukan selisih unit yang sangat besar. Jika biaya bandwidth dibayarkan untuk 100 unit tetapi yang eksis hanya 48, ke mana mengalirnya sisa uang rakyat tersebut? Ini adalah indikasi kuat adanya SPJ fiktif,” ungkap Anggi Barozi, Koordinator Investigasi Aliansi.
Bukan hanya masalah unit fisik, struktur anggaran proyek ini juga dinilai tidak wajar. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat pembengkakan biaya pada pos-pos non-teknis:
Jasa Koneksi: Alokasi tiga paket bandwidth mencapai lebih dari Rp1,3 miliar, jumlah yang dinilai tidak proporsional untuk 48 titik aktif.
Pos Dokumentasi & Iklan: Terdapat serapan dana sebesar Rp727,7 juta hanya untuk urusan publikasi proyek, sebuah angka yang dianggap sebagai pemborosan anggaran.
Belanja Modal: Total pengadaan fisik CCTV mencapai Rp1,08 miliar, namun kualitas dan jumlah unit di lapangan tidak mencerminkan nilai tersebut.
Investigasi ini juga menyoroti proses penunjukan vendor pelaksana. Muncul dugaan bahwa rekanan yang dipilih tidak memiliki rekam jejak mumpuni dalam penyediaan infrastruktur teknologi informasi. Ada indikasi “pengondisian” sejak awal tender yang diduga melanggar pakta integritas demi menguntungkan oknum tertentu di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandar Lampung.
Ketua Umum Garuda Berwarna Nusantara menegaskan bahwa pola ini menyerupai praktik korupsi sistematis. “Ada akal-akalan antara oknum dinas dan rekanan. Proses seleksi diduga hanya formalitas untuk melegalkan kepentingan pribadi,” cetusnya.
Mendesak Audit Investigatif APH
Ketidakterbukaan pihak Diskominfo dalam merespons temuan ini semakin memperkuat kecurigaan publik. Hingga berita ini diturunkan, jajaran dinas terkait masih bungkam saat dikonfirmasi mengenai selisih unit dan rincian realisasi anggaran tersebut.
Kini, bola panas berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH). Masyarakat melalui berbagai aliansi mendesak:
Kejati dan Polda Lampung segera memanggil Kepala Diskominfo dan pimpinan vendor pelaksana.
BPKP Provinsi Lampung melakukan audit investigatif menyeluruh untuk menghitung kerugian negara secara pasti.
Wali Kota Bandar Lampung mencopot oknum-oknum yang terlibat demi menyelamatkan reputasi program unggulan daerah.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, proyek yang seharusnya menjadi “mata” bagi keamanan warga Bandar Lampung ini hanya akan menjadi monumen korupsi yang memakan biaya besar namun minim fungsi.”jelas Hendrik.
Sampai berita ini di naikan pihak perusahaan Lihat warta masih dalam tahap konfirmasi.







