Janji Tangkap Ewin Diuji, Warga Simangambat Desak Satnarkoba Bertindak Bukan Penonton. 

 

 

 

Indonesiainvestigasi.com

Bacaan Lainnya

PADANG LAWAS UTARA – Sumatra Utara – Masyarakat Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatra Utara, kini menanti pembuktian atas janji aparat penegak hukum untuk memberantas dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah Bragas.

 

Sorotan publik mengarah kepada sosok Ewin yang oleh sejumlah warga diduga sebagai salah satu pengendali peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan dugaan yang perlu dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan aparat berwenang.

 

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan wilayah Gunung Tua, Iptu Irwan H. Sarumpaet, SH., disebut telah menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti informasi tersebut, termasuk janji untuk menangkap Ewin apabila terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kini, Senin (7/9/2026), masyarakat Simangambat mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut atas pernyataan tersebut.

 

Janji tidak cukup. Publik menunggu tindakan nyata.

Sejumlah warga mengaku sudah merasa gerah dengan dugaan aktivitas peredaran sabu yang mereka nilai berpotensi merusak generasi muda. Kekhawatiran masyarakat bukan semata-mata persoalan hukum, tetapi menyangkut masa depan anak-anak dan pemuda di wilayah tersebut.

 

“Jujur kami sudah sangat resah, Bang. Jangan-jangan pihak polisi sudah ada setoran dari si Ewin, makanya Ewin tidak bisa ditangkap,” ujar beberapa warga yang meminta identitas mereka tidak dipublikasikan.

 

Pernyataan tersebut merupakan tudingan warga yang belum terbukti. Karena itu, dugaan adanya setoran, upeti, hadiah, ataupun bentuk pemberian kepada aparat penegak hukum harus diuji melalui fakta, penyelidikan, dan bukti yang sah — bukan sekadar rumor.

 

Publik Soroti Dugaan ‘Kebal Hukum’

Keresahan semakin menguat ketika masyarakat mempertanyakan mengapa seseorang yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan peredaran narkotika belum juga menunjukkan adanya tindakan hukum yang dapat dilihat publik.

 

Jika memang Ewin tidak terlibat, maka proses penyelidikan aparat diharapkan dapat memberikan kejelasan. Sebaliknya, apabila penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatannya dalam jaringan narkotika, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

 

Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak tertentu yang seolah-olah kebal terhadap hukum.

Lebih jauh, dugaan adanya pemberian kepada aparat merupakan tuduhan serius. Apabila memang ada bukti mengenai praktik semacam itu, persoalannya tidak lagi sebatas dugaan peredaran narkoba, tetapi juga menyentuh integritas aparat penegak hukum.

 

Karena itu, transparansi menjadi penting.

Pemuda dan Tokoh Masyarakat Ikut Bersuara.

Keresahan tersebut juga disebut dirasakan sejumlah pemuda yang tergabung dalam gerakan antinarkoba serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Simangambat.

 

Mereka berharap aparat tidak hanya memberikan pernyataan, tetapi benar-benar turun melakukan penyelidikan terhadap dugaan jaringan narkotika yang disebut beroperasi di wilayah Bragas.

Masyarakat juga meminta agar pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh.

 

Bukan hanya menangkap pengguna atau kurir di lapangan, tetapi juga mengungkap siapa pemasok, pengendali, dan pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari bisnis haram tersebut.Sebab, jika hanya pelaku lapangan yang ditangkap sementara aktor di belakangnya tetap bebas beraktivitas, maka persoalan narkotika tidak akan pernah benar-benar selesai.

 

Saatnya Membuktikan Komitmen

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.

Publik menunggu apakah pernyataan untuk menangkap Ewin tersebut benar-benar akan diwujudkan melalui tindakan hukum atau hanya berhenti sebagai janji.

Masyarakat Simangambat tidak membutuhkan retorika. Mereka membutuhkan kepastian bahwa hukum benar-benar bekerja.

 

Jika Ewin terbukti terlibat, masyarakat berharap aparat segera melakukan tindakan sesuai hukum. Jika tuduhan tersebut tidak terbukti, aparat juga berkewajiban memberikan kejelasan agar nama seseorang tidak terus menjadi sasaran tuduhan tanpa dasar.

 

Yang paling penting, dugaan adanya setoran atau upeti kepada aparat juga harus ditelusuri secara serius apabila terdapat bukti atau informasi yang dapat diverifikasi.

Sebab, pemberantasan narkoba tidak akan efektif apabila masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantasnya.

 

Masyarakat Simangambat kini menunggu: apakah janji penindakan terhadap Ewin akan menjadi bukti nyata keseriusan aparat, atau kembali menjadi janji yang hilang tanpa kepastian?

 

Publik juga menunggu keberanian Satnarkoba untuk membongkar dugaan jaringan narkotika dari tingkat bawah hingga pengendalinya, sekaligus memastikan tidak ada aparat yang bermain mata dengan para pelaku.

 

Hukum harus tajam kepada siapa pun yang terbukti bersalah. Tidak boleh ada ruang bagi narkoba, apalagi ruang bagi dugaan permainan di balik pemberantasannya.

 

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait