Kasat Lantas : ” Keselamatan harus menjadi prioritas utama,”
BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh menangani kecelakaan lalu lintas ganda yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (4/9/2026).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai M. Jufriadi (17), pelajar asal Gampong Deah Gelumpang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, dan Yamaha MX King tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Ilham (18), pelajar asal Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
“Dalam kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Kedua korban merupakan pelajar,” kata Kompol Mawardi.
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Honda Supra melaju dari arah Pasar Al Mahirah menuju TPI Lampulo, sedangkan Yamaha MX King datang dari arah berlawanan menuju Pasar Al Mahirah.
“Berdasarkan hasil penanganan awal, kedua pengendara diketahui melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan uji top speed kendaraan dengan titik awal sekitar 100 meter dari lokasi kejadian,” ungkapnya.
Saat melaju, pengemudi Honda Supra disebut melihat ke arah knalpot kendaraannya. Kondisi tersebut menyebabkan sepeda motor melebar ke lajur kanan hingga bertabrakan dengan Yamaha MX King yang melaju dari arah berlawanan, sehingga kedua kendaraan terjatuh di badan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, M. Jufriadi mengalami luka-luka dan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Sementara Muhammad Ilham mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
“Personel Satlantas bersama Kanit Gakkum dan piket Gakkum telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti bekas pecahan kedua sepeda motor , mengecek kondisi korban serta menghubungi pihak keluarga,” tegasnya.
Kompol Mawardi menambahkan, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan lurus dan beraspal dengan permukaan kering. Cuaca cerah, arus lalu lintas sedang, serta kawasan sekitar lokasi merupakan area tambak ikan.
“Untuk kedua sepeda motor masih dalam penyelidikan dan saat ini diamankan oleh tim balap masing-masing. Kami juga melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja serta menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan perilaku anak, khususnya dalam penggunaan sepeda motor di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk selalu memperhatikan perilaku dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat menggunakan sepeda motor. Jangan sampai anak terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, aksi balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat berujung pada luka berat hingga kehilangan nyawa.
“Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Kompol Mawardi juga meminta para orang tua mengetahui keberadaan dan kegiatan anak, terutama pada waktu-waktu yang rawan digunakan untuk kegiatan balap liar.
“Kami berharap orang tua dapat bersama-sama dengan kepolisian mencegah aksi balap liar. Ingatkan anak bahwa satu kesalahan di jalan raya dapat berakibat fatal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.







