Indonesiainvestigasi.com LABUHANBATU Sumatra Utara – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Kali ini, keresahan warga mengarah ke kawasan Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, yang disebut-sebut menjadi salah satu lokasi yang diduga masih terdapat aktivitas peredaran narkotika.
Sejumlah warga yang ditemui media online indonesiainvestigasi.com, Rabu (2/9/2026), mengungkapkan keresahan mereka terhadap dugaan peredaran sabu tersebut. Warga menyebut nama Padli dan beberapa orang yang diduga berada di dalam kelompoknya sebagai pihak yang disebut-sebut mengendalikan aktivitas tersebut.
Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan informasi dan kesaksian warga yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Padli terbukti melakukan tindak pidana narkotika.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar tentang siapa yang mengendalikan peredaran narkoba. Lebih jauh, mereka mengkhawatirkan dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat, khususnya anak-anak muda yang berada di sekitar kawasan tersebut.
KAMI SUDAH SANGAT RESAH.
Keresahan masyarakat semakin kuat karena dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut disebut berlangsung di lingkungan permukiman.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan narkoba di tengah lingkungan masyarakat dapat membawa dampak panjang terhadap generasi muda.
“Jujur bang, kami sangat resah ada hal seperti ini di kampung kami. Kalau menurut kami nggak mungkin pihak polisi tidak mengetahui hal ini kan bang,” terang warga kepada media.
Pernyataan tersebut menggambarkan adanya harapan besar masyarakat agar aparat penegak hukum tidak hanya melakukan tindakan ketika suatu kasus sudah mencuat ke publik, tetapi juga aktif melakukan pemetaan wilayah yang diduga menjadi titik peredaran narkotika.
Warga menilai persoalan narkoba harus ditangani secara serius karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna maupun pelaku yang terlibat, tetapi juga keluarga dan masyarakat di sekitar lokasi.
PUBLIK SOROT DUGAAN PEMBIARAN.
Di tengah keresahan tersebut, muncul pula persepsi sebagian warga mengenai adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas yang mereka klaim terjadi di lingkungan tersebut.
Persepsi itu tentunya perlu dibuktikan melalui fakta dan proses penyelidikan. Sebab, tudingan adanya pembiaran oleh aparat tidak boleh hanya berhenti pada asumsi masyarakat tanpa adanya bukti yang dapat diverifikasi.
Meski demikian, suara warga tersebut patut menjadi perhatian serius apabila memang terdapat informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan permukiman.
Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang aman, sementara aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika sesuai hukum yang berlaku.
Karena itu, publik kini menunggu langkah konkret dari Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk memastikan apakah informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika di Lingkungan Bangunan tersebut benar atau tidak.
Jika informasi tersebut benar, masyarakat tentu berharap aparat tidak berhenti pada pemeriksaan biasa, melainkan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap jaringan, pemasok, pengedar maupun pihak lain yang mungkin terlibat.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, aparat juga perlu memberikan penjelasan berdasarkan hasil penyelidikan agar tidak terjadi pembentukan opini publik terhadap seseorang tanpa dasar hukum yang jelas.
JANGAN BIARKAN NARKOBA MERUSAK GENERASI MUDA.
Kekhawatiran warga memiliki alasan kuat. Peredaran narkotika di kawasan permukiman berpotensi menciptakan persoalan sosial yang jauh lebih besar apabila tidak segera ditangani.
Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak dan remaja justru dikhawatirkan terpapar aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Masyarakat pun berharap persoalan ini tidak dianggap sebagai persoalan kecil.
Mereka meminta agar aparat melakukan tindakan berdasarkan informasi yang masuk, mengumpulkan bukti secara profesional, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
Bagi masyarakat, pemberantasan narkoba bukan sekadar menangkap pengguna atau pengedar yang terlihat di lapangan. Penanganan yang serius harus mampu mengungkap mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan yang lebih besar.
Sebab, apabila hanya satu pelaku yang ditangkap sementara jaringan di belakangnya tetap berjalan, persoalan yang sama berpotensi kembali muncul.
WARGA DESAK SATNARKOBA SEGERA TURUN.
Atas kondisi tersebut, warga Lingkungan Bangunan, Padang Matinggi, meminta Satnarkoba Polres Labuhanbatu segera turun melakukan penyelidikan terhadap informasi yang berkembang.
Masyarakat meminta aparat memastikan siapa sebenarnya pihak yang terlibat, dari mana barang tersebut diperoleh, bagaimana pola peredarannya, serta apakah terdapat jaringan lain yang beroperasi di wilayah tersebut.
Nama Padli yang disebut-sebut warga juga diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan apabila memang terdapat bukti permulaan yang cukup.
Publik tidak meminta aparat bertindak berdasarkan rumor semata. Yang diminta adalah tindakan profesional: selidiki, verifikasi, kumpulkan bukti, dan tindak tegas apabila ditemukan unsur pidana.
Dengan demikian, proses penegakan hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, tetapi pada saat yang sama tidak mengabaikan keresahan masyarakat.
PERTANYAAN BESAR UNTUK APARAT.
Kini pertanyaan berada di meja aparat penegak hukum.
Apakah dugaan peredaran sabu di Lingkungan Bangunan, Padang Matinggi, benar-benar terjadi?
Siapa saja yang terlibat?
Apakah nama Padli yang disebut-sebut warga memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut?
Apakah terdapat jaringan yang lebih luas?
Dan yang tidak kalah penting, apakah informasi masyarakat tersebut sudah pernah diterima atau ditindaklanjuti oleh aparat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu hanya dapat dijawab melalui penyelidikan resmi dan bukti hukum, bukan melalui spekulasi.
Masyarakat berharap Polres Labuhanbatu dapat menunjukkan bahwa setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti secara serius, terlebih apabila aktivitas tersebut disebut berlangsung di tengah permukiman warga.
PUBLIK MENUNGGU KETEGASAN.
Keresahan masyarakat jangan sampai hanya menjadi suara yang kemudian hilang tanpa tindak lanjut.
Jika benar terdapat aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut, maka penindakan harus dilakukan secara tegas sesuai hukum. Namun jika tudingan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh kejelasan agar nama seseorang tidak terus menjadi sasaran tuduhan tanpa pembuktian.
Pada akhirnya, perang terhadap narkoba membutuhkan kerja bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Warga harus berani memberikan informasi melalui saluran resmi. Aparat harus mampu menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional. Dan seluruh prosesnya harus berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat Lingkungan Bangunan, Padang Matinggi, kini menunggu jawaban nyata.
Bukan sekadar pernyataan.
Bukan sekadar janji.
Melainkan langkah hukum yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan apabila memang ditemukan adanya tindak pidana narkotika.
Sebab bagi warga, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keamanan lingkungan hari ini, tetapi juga masa depan generasi muda di kawasan tersebut.
Penulis : Chairul Ritonga







