TABUNGAN AMAL MASYARAKAT NAMPLOH (TAM 60) TELAH BERJALAN 40 BULAN

Indonesia Investigasi 

“Gerakan Masyarakat Bershadaqah untuk Kemaslahatan dan Kemakmuran Masjid Al-Falah Namploh”

SAMALANGA, BIREUEN — Tabungan Amal Masyarakat Namploh (TAM 60) merupakan program gerakan masyarakat bershadaqah yang diperuntukkan bagi kemaslahatan dan kemakmuran Masjid Al-Falah Namploh, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Program TAM 60 pertama kali diluncurkan pada tahun 2023. Program ini lahir sebagai salah satu bentuk usaha dan ikhtiar para pengurus masjid dalam mencari sumber dana tambahan untuk mendukung operasional, perawatan rutin, kegiatan ibadah, serta pembangunan dan penambahan fasilitas Masjid Al-Falah Namploh.

Bacaan Lainnya

Alhamdulillah, berkat dukungan, partisipasi, kepedulian masyarakat, jamaah, serta kerja keras tim dan pengurus masjid, program Tabungan Amal Masyarakat Namploh hingga saat ini terus berjalan dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Pada periode pengumpulan kali ini,Bulan yang ke_40 sedekah yang terkumpul mencapai Rp.8.200.000. Capaian tersebut menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam mendukung keberlangsungan serta kemakmuran masjid.

Imum Syiek Masjid Al-Falah Namploh, Tgk. Fajri, S.Ag., M.H., menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan jamaah dari Gampong Kemasjidan Namploh Papeun, Namploh Krueng, Namploh Blang Garang, Namploh Manyang, dan Namploh Baro yang selama ini telah berpartisipasi dalam program tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan jamaah yang telah mendukung serta berpartisipasi dalam Tabungan Amal Masyarakat Namploh. Semoga sedekah yang diberikan menjadi amal jariyah dan terus memberikan manfaat bagi kemaslahatan Masjid Al-Falah Namploh.”

Sementara itu, Habibi Aksury, Ketua Remaja Masjid Al-Falah Namploh, berharap program TAM 60 dapat terus berkelanjutan dan semakin mendapatkan dukungan dari masyarakat serta jamaah.

Menurutnya, keberadaan program tersebut sangat membantu pengurus masjid karena adanya sedekah rutin setiap bulan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masjid.

“Kami berharap program ini terus didukung oleh masyarakat dan jamaah. Karena dengan adanya sedekah rutin setiap bulan, pengurus masjid sangat terbantu dalam memenuhi berbagai kebutuhan dan kegiatan masjid. Semangatnya sederhana: Satu Rumah, Satu Bulan, Satu Tabungan Amal.”

Program TAM 60 diharapkan tidak hanya menjadi gerakan pengumpulan sedekah, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kepedulian, kebersamaan, gotong royong, dan rasa memiliki masyarakat terhadap Masjid Al-Falah Namploh.

Satu rumah, satu bulan, satu tabungan amal — bersama memakmurkan Masjid Al-Falah Namploh.

Pos terkait