Warga Apresiasi Respons Cepat Polres Labuhanbatu–Polsek Kualuh Hulu, Desak Dugaan Bandar Sabu Segera Ditangkap

 

Indonesiainvestigasi.com

LABUHANBATU UTARA – Sumatra Utara – Warga Kampung Baru, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, mengapresiasi respons cepat aparat penegak hukum dari Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu menyusul maraknya video dugaan peredaran narkotika yang direkam oleh sejumlah kaum ibu beberapa waktu lalu.

 

Bacaan Lainnya

Video tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat karena memperlihatkan keresahan warga terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka. Warga menilai keberanian para ibu merekam dan menyuarakan persoalan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan kampung serta keselamatan generasi muda.

 

Menindaklanjuti keresahan tersebut, aparat penegak hukum disebut telah melakukan langkah pencegahan pada Selasa, 23 Juni 2026. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan penertiban dan membakar barak yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Barak tersebut disebut-sebut warga berkaitan dengan dua orang yang berinisial Uki dan Kiki.

 

Tindakan cepat aparat mendapat respons positif dari masyarakat. Namun, warga menilai penertiban lokasi tidak boleh menjadi akhir dari penanganan perkara. Publik meminta penyelidikan dikembangkan secara serius untuk mengungkap pihak yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.

 

Masyarakat menegaskan, jika dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu benar adanya, maka aparat harus bertindak tegas berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Penangkapan terhadap pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan dinilai penting agar peredaran narkotika tidak kembali muncul dengan pola baru di lokasi lain.

 

Aktivis mahasiswa, Idris Siregar, menyampaikan bahwa warga membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya penertiban terhadap tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi.

 

“Yang diperlukan masyarakat adalah penangkapan terhadap pihak yang diduga menjadi bandar. Jangan hanya lokasi yang dibersihkan, tetapi jaringan dan orang-orang yang diduga mengendalikan peredaran itu juga harus diusut sampai tuntas,” ujar Idris Siregar, Rabu, 24 Juni 2026.

 

Idris mempertanyakan keseriusan dan kemampuan aparat di tingkat Polsek maupun Polres dalam mengusut dugaan jaringan tersebut hingga ke aktor utamanya. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu.

 

“Apakah Polsek dan Polres sanggup menangkap Uki dan Kiki yang disebut-sebut masyarakat? Ini yang menjadi pertanyaan publik. Warga ingin melihat keberanian aparat dalam membongkar dugaan peredaran sabu ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

 

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya berencana menyurati Polda Sumatera Utara dalam waktu dekat. Surat tersebut, kata Idris, akan berisi permintaan agar dugaan peredaran narkotika di Kampung Baru, Aek Kanopan, ditangani secara serius dan terbuka.

 

“Kami akan menyurati Polda Sumut agar persoalan ini tidak berhenti di tingkat penertiban barak. Jika memang ada dugaan bandar dan jaringan, harus dilakukan penyelidikan serta penindakan sesuai hukum,” lanjutnya.

 

Warga Kampung Baru berharap aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah mereka. Mereka menilai narkotika bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan ketenteraman keluarga, mengancam anak-anak dan remaja, serta menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.

 

Masyarakat juga meminta perlindungan bagi warga yang berani memberikan informasi, merekam dugaan aktivitas mencurigakan, maupun melapor kepada aparat. Keberanian warga, terutama para ibu yang menyuarakan keresahan melalui video, dinilai harus dijawab dengan perlindungan dan penegakan hukum yang nyata.

 

Publik kini menunggu langkah lanjutan dari Polres Labuhanbatu, Polsek Kualuh Hulu, serta Polda Sumatera Utara. Penertiban lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan jaringan secara menyeluruh, bukan sekadar tindakan sesaat yang membuat para pelaku berpindah tempat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi yang dapat dikonfirmasi mengenai status hukum Uki dan Kiki maupun hasil penyelidikan lanjutan atas dugaan peredaran narkotika tersebut. Karena itu, seluruh dugaan yang berkembang di masyarakat perlu diuji melalui proses penyelidikan dan pembuktian hukum yang profesional, transparan, serta berkeadilan.

 

Warga berharap Kampung Baru, Aek Kanopan, kembali menjadi lingkungan yang aman, tenteram, dan bebas dari ancaman narkotika. Aparat penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada pembakaran barak, melainkan menuntaskan dugaan jaringan peredaran narkotika hingga ke pihak yang bertanggung jawab apabila bukti hukum telah terpenuhi.

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait