Loncat ke konten
Menu Mobile
Indonesia Investigasi
  • Indonesia Investigasi
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Dunia
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Otomotif
  • Info Digital
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata & Kuliner
  • Sosial & Budaya
  • Sosok
  • Seni & Arsitektur
  • Opini
  • Indeks
  • Banner
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi
Berita Lainnya
Warga Menyebutnya Pantai Harapan Kampung Srimenanti, Keindahannya Selalu Dinanti Ngeri’ Kecelakaan Maut Libatkan Sembilan Kendaraan, Empat Orang Meninggal Dunia Lanjutkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Bersama Masyarakat di 114 Kabupaten/Kota Bergerak Jaga Lingkungan Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah Fakta Baru Ekshumasi, Polres Aceh Timur Telusuri Misteri Kematian Bayi di Sungai Arakundo
Beranda Daerah Sharing Informasi Terkait Kerjasama, PERUMDA Air Minum Tirta Panrannuangku Lakukan Studi Komparasi ke PERUMDAM TKR

Sharing Informasi Terkait Kerjasama, PERUMDA Air Minum Tirta Panrannuangku Lakukan Studi Komparasi ke PERUMDAM TKR

Gambar Gravatar
Admin
14 Juni 20244 Juli 2024508 Dilihat
Post Views: 508

Indonesia Investigasi

Tangerang, Banten – Sehubungan dengan adanya Kawasan Industri di Kabupaten Takalar, Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan lakukan studi komparasi ke PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan referensi terkait kerjasama khususnya kerjasama pada kawasan industri, pada Kamis (13/6) di Aula Tirta Kantor Pusat PERUMDAM TKR.

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan yang dibuka langsung oleh Direktur Utama PERUMDA Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar, Arianto, SPd. Dirinya menyampaikan bahwa maksud tujuan kedatangan ke PERUMDAM TKR untuk membahas proses administrasi kerjasama yang mana akan dibagun kawasan industri sehingga dibutuhkan penyediaan air bersih.

“Kami berharap dengan adanya kunjungan kali ini, kami bisa mendapatkan arahan dan bisa mempelajari proses kerjasama yang ada di PERUMDAM TKR, seperti bentuk kerjasama dengan pihak lain. Mungkin dengan menggunakan Memorandum of Understanding (MoU) atau lainnya” ujar Arianto.

Bacaan Lainnya
  • SABER FC Juara Pertama Kades Cup Dororejo 2026, ASKAB PSSI Kabupaten Pekalongan Apresiasi Turnamen Sportif yang Dihadiri Ribuan Penonton
  • Event International Muktamar XVI Tapak Suci di Unimus Semarang Targetkan 11.500 Peserta dan dihadiri 12 Delegasi Negara 
  • Desa Nibong Baroh Jadi Sorotan Kemendes PDT, Inovasi Peternakan Kambing dan Bank Sampah Dipuji

Dirinya juga didampingi oleh rombongan dari PERUMDA Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar yang terdiri dari Amiruddin Kasim, S. Kom, Satuan Pengawas Intern, M. Safri, S. Sos, Kepala Bagian Teknik, Habibi Yahya,SE, Kepala Bagian Pelanana, Asriana, SE, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Fatmawati Kadir serta Staf Umum PERUMDA Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar. Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar yang didampingi oleh Direktur Teknik PERUMDAM TKR, Yadi Treviyadi serta jajaran structural perwakilan dari PERUMDAM TKR.

Sementara, kunjungan tersebut disambut baik oleh Direktur Utama PERUMDAM TKR, dirinya sebut bahwa PERUMDAM TKR juga terus melakukan pengembangan baik dari sisi investasi dan kegiatan yang non kerjasama.

“Kalau dengan sistem kerjasama maka dibutuhkan persetujuan awal yang harus dibuat bersama seperti contohnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau lainnya,” ungkap Sofyan.

Pada kesempatan tersebut, Dirut PERUMDAM TKR juga menjabarkan bahwa dibutuhkan beberapa langkah dan proses yang harus dilakukan. Dirinya juga menambahkan bahwa ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Tak hanya itu, ada juga penalty yang dikenakan jika ternyata tidak memenuhi kewajiban di dalam kontrak.

(Sumber: Humas PERUMDAM TKR)

(ADV)

Indonesia InvestigasiKota TangerangPerumdam Tkr
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Warga Clering Jepara Alami Kekeringan, Polisi Bantu Salurkan Air Bersih
Pos berikutnya Berantas Judi Online, Ini Ajakan Dirreskrimum Polda Aceh

Pos terkait

  • SABER FC Juara Pertama Kades Cup Dororejo 2026, ASKAB PSSI Kabupaten Pekalongan Apresiasi Turnamen Sportif yang Dihadiri Ribuan Penonton

  • Event International Muktamar XVI Tapak Suci di Unimus Semarang Targetkan 11.500 Peserta dan dihadiri 12 Delegasi Negara 

  • Desa Nibong Baroh Jadi Sorotan Kemendes PDT, Inovasi Peternakan Kambing dan Bank Sampah Dipuji

  • Mengubah Sampah Menjadi Penghasilan di Banda Aceh

  • Jelang HUT Ke-81 RI, AM Jumai Ajak Masyarakat Jaga NKRI dan Rawat Papua dalam Semangat Bhinneka Tunggal Ika

  • Bangun Desa, Bangkitkan Indonesia: GAMIES Aceh Tegaskan Komitmen Menjadi Mitra Strategis Pembangunan Desa Berkelanjutan

Pos Terbaru

  • 1
    Wisata & Kuliner17 Juli 2026
    Warga Menyebutnya Pantai Harapan Kampung…
  • 2
    Perisitiwa17 Juli 2026
    Ngeri’ Kecelakaan Maut Libatkan Se…
  • 3
    Nasional17 Juli 2026
    Lanjutkan Gerakan Langit Biru Indonesia …
  • 4
    Edukasi Hukum17 Juli 2026
    Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya…
  • 5
    Sorotan Hukum17 Juli 2026
    Fakta Baru Ekshumasi, Polres Aceh Timur …

Paling Banyak Dilihat

  • 1
    Sosok & Tokoh18016 Dilihat
    KETUA DPRK KOTA LHOKSEUMAWE DUKUNG PENUH…
  • 2
    Sorotan Hukum14103 Dilihat
    Oknum Pegawai Dinas BPKPA Bener Mariah, …
  • 3
    Sorotan Hukum12817 Dilihat
    Terkait Sengketa Lahan Yang Diberitakan …
  • 4
    Hukum12805 Dilihat
    STOP PERS !!! MANTAN PIMPINAN REDAKSI ME…
  • 5
    Hukum11678 Dilihat
    22 Aset Ratu Narkoba Dikembalikan Hakim,…
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi
@2025 INDONESIAINVESTIGASI.COM
error: Content is protected !!
Go to mobile version