Loncat ke konten
Berita Lainnya
H. Muslim Ayub Kembali Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia, Dimakamkan di Subulussalam Pemkab Pekalongan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WDP dari BPK GERMAS Kepri Bersama Polsek Sagulung Gelar Bakti Kesehatan untuk Masyarakat Satu Korban Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Ditemukan Meninggal, Satu Lagi Masih Dalam pencarian  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Pekalongan Sukirman : Polri Mitra Setia Pembangunan Daerah
Beranda Daerah Sharing Informasi Terkait Kerjasama, PERUMDA Air Minum Tirta Panrannuangku Lakukan Studi Komparasi ke PERUMDAM TKR

Sharing Informasi Terkait Kerjasama, PERUMDA Air Minum Tirta Panrannuangku Lakukan Studi Komparasi ke PERUMDAM TKR

Admin
14 Juni 20244 Juli 2024504 Dilihat
Post Views: 504

Indonesia Investigasi

Tangerang, Banten – Sehubungan dengan adanya Kawasan Industri di Kabupaten Takalar, Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan lakukan studi komparasi ke PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan referensi terkait kerjasama khususnya kerjasama pada kawasan industri, pada Kamis (13/6) di Aula Tirta Kantor Pusat PERUMDAM TKR.

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan yang dibuka langsung oleh Direktur Utama PERUMDA Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar, Arianto, SPd. Dirinya menyampaikan bahwa maksud tujuan kedatangan ke PERUMDAM TKR untuk membahas proses administrasi kerjasama yang mana akan dibagun kawasan industri sehingga dibutuhkan penyediaan air bersih.

“Kami berharap dengan adanya kunjungan kali ini, kami bisa mendapatkan arahan dan bisa mempelajari proses kerjasama yang ada di PERUMDAM TKR, seperti bentuk kerjasama dengan pihak lain. Mungkin dengan menggunakan Memorandum of Understanding (MoU) atau lainnya” ujar Arianto.

Bacaan Lainnya
  • Penataan PKL di Kedungwuni dan Doro Segera Dilakukan, Pemkab Pekalongan Kedepankan Pembinaan Sebelum Penertiban
  • Fatkhul Yaqin dan Syafina Gunawan Jadi Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Pekalongan 2026
  • Dikeluhkan Masyarakat, Warung Remang-remang di Pantura Pekalongan Segera Ditertibkan

Dirinya juga didampingi oleh rombongan dari PERUMDA Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar yang terdiri dari Amiruddin Kasim, S. Kom, Satuan Pengawas Intern, M. Safri, S. Sos, Kepala Bagian Teknik, Habibi Yahya,SE, Kepala Bagian Pelanana, Asriana, SE, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Fatmawati Kadir serta Staf Umum PERUMDA Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar. Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar yang didampingi oleh Direktur Teknik PERUMDAM TKR, Yadi Treviyadi serta jajaran structural perwakilan dari PERUMDAM TKR.

Sementara, kunjungan tersebut disambut baik oleh Direktur Utama PERUMDAM TKR, dirinya sebut bahwa PERUMDAM TKR juga terus melakukan pengembangan baik dari sisi investasi dan kegiatan yang non kerjasama.

“Kalau dengan sistem kerjasama maka dibutuhkan persetujuan awal yang harus dibuat bersama seperti contohnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau lainnya,” ungkap Sofyan.

Pada kesempatan tersebut, Dirut PERUMDAM TKR juga menjabarkan bahwa dibutuhkan beberapa langkah dan proses yang harus dilakukan. Dirinya juga menambahkan bahwa ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Tak hanya itu, ada juga penalty yang dikenakan jika ternyata tidak memenuhi kewajiban di dalam kontrak.

(Sumber: Humas PERUMDAM TKR)

(ADV)

Indonesia InvestigasiKota TangerangPerumdam Tkr
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Warga Clering Jepara Alami Kekeringan, Polisi Bantu Salurkan Air Bersih
Pos berikutnya Berantas Judi Online, Ini Ajakan Dirreskrimum Polda Aceh

Pos terkait

  • Penataan PKL di Kedungwuni dan Doro Segera Dilakukan, Pemkab Pekalongan Kedepankan Pembinaan Sebelum Penertiban

  • Fatkhul Yaqin dan Syafina Gunawan Jadi Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Pekalongan 2026

  • Dikeluhkan Masyarakat, Warung Remang-remang di Pantura Pekalongan Segera Ditertibkan

  • PMII Pekalongan Gelar Audiensi Terbuka, Sampaikan Aspirasi Isu Nasional dan Lokal

  • UP3 Nias Imbau Bayar Listrik Tepat Waktu Lewat PLN Mobile

  • Janjikan Nagan seperti Brunei, Pemuda Beutong Ateuh ingatkan TRK agar Bijak dalam Mengambil Keputusan

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi
Versi Non AMP
@2025 INDONESIAINVESTIGASI.COM
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Dunia
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Otomotif
  • Info Digital
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata & Kuliner
  • Sosial & Budaya
  • Sosok
  • Seni & Arsitektur
  • Opini
  • Indeks
  • Banner
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi
error: Content is protected !!
Exit mobile version