Cilacap, Jawa Tengah – Hasil investigasi JM, Wartawan Media IndonesiaInvestigasi.com di proyek kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN Bener 01, pada hari Selasa (7/11/2023).
SUB KEGIATAN: Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas.
PEKERJAAN: Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Benar 01 Kecamatan Majenang.
ANGGARAN: Rp.75.456.000,00,-
KONTRAK: Rp.75.160.000,00,-
NOMOR KONTRAK: 400.3.13/031/A3.
TANGGAL KONTRAK: 30 Juni 2023 – 12 September 2023.
Waktu Pelaksanaan: 75 (Tujuh puluh lima) hari Kalender.
PENYEDIA: CV. Satya.
KONSULTAN PENGAWAS: CV. Putra Waluya Karya.
Dengan hasil investigasi di lapangan, kami melihat banyak kejanggalan dalam kegiatan proyek tersebut. Proyek baru sudah selesai, namun kami melihat kusen jendela sudah rusak dan rapuh tidak di ganti, begitu juga dengan daun jendela sudah rusak dan rapuh tidak di ganti. Sementara ruang kelas tersebut sudah di Rehabilitasi oleh pihak dinas pendidikan.
Kemudian kami konfirmasi ke Kontraktor pelaksana.
Jawaban kontraktor pelaksana, “Kami mengerjakan proyek tersebut sesuai yang ada di RAB,” ungkapnya.
Kemudian kami konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN Bener 01. Jawaban Kepala Sekolah tersebut, “saya juga bingung melihat bangunan sekolah saya ini jadi BOPENG.”
Kepala Sekolah kembali menjelaskan kepada awak Media, saya terpaksa menerima kenyataan itu karena RAB nya begitu,” ujarnya.
Kemudian kami melakukan konfirmasi langsung kepada YS, Konsultan Pengawas, melalui pesan singkat Whatsapp. Jawab YS “benar itu pekerjaan sudah selesai, dan sudah MC 100, sudah selesai di PPHP,” ujarnya.
Kemudian kami melakukan konfirmasi kepada SB, Kabid Sarpras di Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap, melalui pesan singkat Whatsapp. Jawaban SB Kabid Sarpras ini sangat mengejutkan kami sebagai wartawan, karena membuat kami jadi sangat bingung mendengar penjelasan SB Kabid Sarpras bahwa, “bangunan tersebut tidak masuk dalam Daftar di Dinas Pendidikan, bahkan menjelaskan kepada kami berulang ulang untuk berhati hati dalam menyampaikan informasi,” ujarnya
Kemudian SB Kabid Sarpras mengingatkan kembali kepada kami awak Media, “bahwa proyek tersebut tidak masuk dalam Daftar kegiatan proyek Dinas Pendidikan TA 2023,” ujarnya.
Sementara Kontraktor dan Konsultan Pengawas, serta Kepala Sekolah SDN Bener 01, Kecamatan Majenang sudah di konfirmasi, dan mereka masing masing menjelaskan pekerjaan tersebut sudah selesai MC 100, yang maksudnya tidak ada masalah lagi dengan proyek tersebut.
Mengapa penjelasan SB Kabid Sarpras ini justru membuat wartawan jadi bingung dan menimbulkan pertanyaan besar terkait proyek tersebut.
Kami dari awak Media berharap kepada Tim BPK – RI cabang Semarang untuk lebih cermat lagi dalam melakukan Audit kegiatan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap TA 2023.
(JM)