Indonesia Investigasi
BIREUEN — Aksi solidaritas pada kamis tanggal 8 Oktober 2026 sejumlah guru di Kabupaten Bireuen yang memberikan dukungan terhadap seorang guru MIN 53 Peusangan yang dilaporkan saat menjalankan tugasnya dinilai layak mendapat perhatian dan diakomodir sebagai bagian dari upaya menjaga iklim pendidikan yang sehat.
Peristiwa yang menimpa guru tersebut sempat menjadi perhatian dan perbincangan di kalangan tenaga pendidik. Seorang guru yang sedang menjalankan tugas membimbing dan mendidik peserta didik justru harus berhadapan dengan persoalan hukum setelah menjalankan aktivitasnya di lingkungan pendidikan.
Kuasa hukum guru tersebut, Firmansyah, SH, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua murid, untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah apabila terjadi persoalan antara guru dan peserta didik.
Menurutnya, dunia pendidikan membutuhkan kerja sama yang baik antara guru, orang tua, sekolah, dan masyarakat. Setiap persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan sebaiknya terlebih dahulu dikomunikasikan secara bijak agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan orang tua murid agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan musyawarah. Guru dan orang tua pada prinsipnya memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pendidikan terbaik kepada anak-anak,” ujar Firmansyah, SH.
Ia menilai kasus yang dialami kliennya harus menjadi bahan evaluasi bersama. Sebab, kejadian serupa tidak tertutup kemungkinan dapat dialami oleh guru lain ketika menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membimbing peserta didik.
“Peristiwa ini hendaknya menjadi cerminan bagi kita semua. Jangan sampai guru merasa takut atau was-was ketika memberikan bimbingan kepada anak didiknya karena khawatir setiap tindakan dalam rangka mendidik justru berujung pada persoalan hukum,” katanya.
Guru Jangan Dibiarkan Berjuang Sendiri
Sementara itu, pengacara senior di Bireuen, Firmansyah, SH, menilai persoalan tersebut semestinya menjadi perhatian bersama, termasuk pemerintah dan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Menurut Firmansyah, seorang guru memiliki tugas yang tidak ringan. Selain menyampaikan ilmu pengetahuan, guru juga mempunyai tanggung jawab membentuk karakter dan kedisiplinan peserta didik.
Namun, dalam menjalankan tugas tersebut, guru juga membutuhkan perlindungan moral dan komunikasi yang baik dari berbagai pihak.
“Terlihat kejam, tetapi inilah fakta yang dialami salah seorang guru di Kabupaten Bireuen. Ironis apabila seorang guru yang sedang menjalankan tugas pengabdian justru merasa sendirian ketika menghadapi persoalan,” ungkap Firmansyah, SH.
Ia berharap para pejabat dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan tidak tinggal diam. Menurutnya, perlu ada upaya komunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar terbaik sehingga persoalan yang terjadi tidak menimbulkan rasa takut di kalangan guru dalam melaksanakan tugasnya.
Jangan Sampai Guru Takut Mendidik
Firmansyah menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai satu orang guru, melainkan menyangkut masa depan dunia pendidikan secara lebih luas.
Menurutnya, jika setiap tindakan guru dalam memberikan pembinaan kepada peserta didik selalu dibayangi kekhawatiran akan dilaporkan, maka kondisi tersebut dapat mempengaruhi keberanian guru dalam menjalankan fungsi pendidikan.
“Jangan sampai guru takut mendidik. Guru harus tetap menjalankan tugasnya, tetapi tentu dengan cara-cara yang baik, terukur, dan sesuai dengan ketentuan. Begitu juga orang tua, apabila ada persoalan, mari kita dudukkan bersama dan mencari solusi terbaik demi kepentingan anak,” tegasnya.
Ia berharap aksi solidaritas para guru di Bireuen dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara tenaga pendidik dan orang tua, bukan justru memperlebar perbedaan.
“Pada akhirnya, yang harus kita pikirkan adalah anak-anak kita. Guru membutuhkan dukungan, orang tua membutuhkan kepastian, dan peserta didik membutuhkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman,” pungkas Firmansyah.
Dengan demikian, persoalan yang terjadi di MIN 53 Peusangan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak agar hubungan antara guru dan orang tua semakin harmonis, serta dunia pendidikan di Kabupaten Bireuen dapat berjalan dengan lebih baik, aman, dan bermartabat.
Riki Iswandi







