Cilacap, Jawa Tengah – Hasil investigasi JM, Wartawan Media IndonesiaInvestigasi.com di proyek kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN Bener 01, pada hari Selasa (7/11/2023).
SUB KEGIATAN: Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas.
PEKERJAAN: Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Benar 01 Kecamatan Majenang.
ANGGARAN: Rp.75.456.000,00,-
KONTRAK: Rp.75.160.000,00,-
NOMOR KONTRAK: 400.3.13/031/A3.
TANGGAL KONTRAK: 30 Juni 2023 – 12 September 2023.
Waktu Pelaksanaan: 75 (Tujuh puluh lima) hari Kalender.
PENYEDIA: CV. Satya.
KONSULTAN PENGAWAS: CV. Putra Waluya Karya.
Kemudian kami konfirmasi ke Kontraktor pelaksana.
Jawaban kontraktor pelaksana, “Kami mengerjakan proyek tersebut sesuai yang ada di RAB,” ungkapnya.
Kemudian kami melakukan konfirmasi langsung kepada YS, Konsultan Pengawas, melalui pesan singkat Whatsapp. Jawab YS “benar itu pekerjaan sudah selesai, dan sudah MC 100, sudah selesai di PPHP,” ujarnya.
Kemudian SB Kabid Sarpras mengingatkan kembali kepada kami awak Media, “bahwa proyek tersebut tidak masuk dalam Daftar kegiatan proyek Dinas Pendidikan TA 2023,” ujarnya.
Mengapa penjelasan SB Kabid Sarpras ini justru membuat wartawan jadi bingung dan menimbulkan pertanyaan besar terkait proyek tersebut.
Kami dari awak Media berharap kepada Tim BPK – RI cabang Semarang untuk lebih cermat lagi dalam melakukan Audit kegiatan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap TA 2023.
(JM)