Satnarkoba Diduga Tak Mampu Tangkap Pengendali Sabu di Siborangan Boby, Warga Soroti Kinerja Polres Labuhanbatu

 

Indonesiainvestigasi.com

Breaking News 

Labuhanbatu – Sumatra Utara. 13 April 2026 — Keresahan masyarakat di wilayah Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, semakin memuncak. Pasalnya, sosok pria yang dikenal dengan nama Boby disebut-sebut warga sebagai pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut, namun hingga kini belum juga berhasil diamankan aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

 

Warga menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya tindakan tegas dari aparat, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu. Bahkan, di tengah maraknya peredaran sabu yang disebut berlangsung cukup terbuka, masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas jaringan narkoba di daerah mereka.

 

Menurut sejumlah warga Siborangan yang enggan disebutkan namanya, aktivitas peredaran narkoba jenis sabu diduga masih berlangsung hingga saat ini dan dinilai semakin meresahkan. Mereka menyebutkan bahwa nama Boby bukan lagi hal baru di tengah masyarakat, karena kerap dikaitkan dengan dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

“Kami di sini sudah sangat resah. Peredaran sabu diduga masih berjalan. Nama Boby itu sudah sering disebut warga. Tapi sampai sekarang belum juga ditangkap. Kami jadi bertanya-tanya, apakah memang tidak mampu ditangkap atau ada pembiaran,” ungkap salah satu warga Siborangan dengan nada tegas, Senin (13/04/2026).

 

Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sebagian warga bahkan menilai adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Tidak sedikit pula yang mempertanyakan apakah aparat benar-benar serius memburu pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah mereka.

 

Sejumlah warga juga menilai aparat kepolisian, khususnya dari Polres Labuhanbatu, seolah hanya menjadi penonton di tengah maraknya dugaan peredaran narkotika di wilayah Siborangan. Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan masyarakat yang berharap adanya tindakan nyata dan terukur dari aparat penegak hukum.

 

“Kami hanya ingin melihat tindakan tegas dari Polres Labuhanbatu, khususnya Satnarkoba. Jangan sampai generasi kami di sini hancur karena narkoba. Kami tidak ingin anak-anak muda mati satu per satu akibat sabu,” tegas warga lainnya.

 

Warga menilai bahwa keberadaan peredaran narkotika di wilayah mereka bukan hanya menjadi ancaman keamanan, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Narkotika, khususnya sabu, disebut telah merusak kehidupan sosial masyarakat dan menimbulkan ketakutan di kalangan keluarga.

 

Mereka berharap Kapolres Labuhanbatu dapat segera mengambil langkah tegas dan memberikan instruksi langsung kepada jajarannya untuk memburu serta menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

“Pak Kapolres, kami mohon agar anggota bapak segera bergerak. Jika memang ada pelaku yang diduga mengendalikan peredaran sabu di wilayah kami, tangkap dan proses sesuai hukum. Kami hanya ingin hidup aman dan tenang,” ujar warga dengan penuh harap.

 

Selain itu, masyarakat juga meminta agar aparat kepolisian meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah yang rawan peredaran narkotika. Mereka menilai langkah preventif sangat penting untuk mencegah meluasnya dampak buruk narkoba di lingkungan masyarakat.

 

Situasi ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dinilai sangat bergantung pada keberhasilan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

 

Publik berharap agar Polres Labuhanbatu, khususnya Satnarkoba, dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi narkoba, sekaligus memberikan rasa aman dan ketentraman bagi warga Siborangan dan sekitarnya.

 

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Labuhanbatu terkait dugaan yang disampaikan warga tersebut. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi serta langkah konkret untuk menindaklanjuti keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Publik kini menunggu, apakah Polres Labuhanbatu mampu menjawab harapan warga dengan tindakan tegas, atau justru membiarkan keresahan ini terus berlarut-larut di tengah masyarakat Siborangan.

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait