Propam Polda Aceh Periksa Oknum Polisi Yang Jadi Penjamin Pelaku Khalwat Di Banda Aceh

 

Indonesia Investigasi 

BANDA ACEH – Oknum personel polisi Aiptu ZK selaku pemohon penangguhan penahanan terhadap pelaku khalwat YS dan ND kini diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

 

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan mendalam secara kronologi serta dasar tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dilakukan diruangan Subbid Paminal Propam Polda Aceh. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi propam AKP Adi Suriyono Rabu (3/6/2026).

 

“Personel berinisial ZK sebagai pemohon penangguhan penahanan terhadap dua terduga pelaku khalwat setelah diamankan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh,” ujar AKP Adi Suriyono.

 

AKP Adi menjelaskan, YS memohon kepada oknum ZK untuk membantu penangguhan sehubungan mendekati hari raya Idul Adha dan telah mengikuti syarat dan ketentuan yang diatur dalam Qanun Jinayat Aceh yang diajukan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

 

“Meskipun demikian, yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan untuk memastikan seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan dan kode etik profesi yang berlaku. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung guna memperoleh kejelasan secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

 

ZAHRUL

 

Pos terkait