Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu Selatan, Sumatra -Keresahan masyarakat kembali mencuat di wilayah Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatra Utara. Aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian di tingkat sektor, kini menjadi sorotan tajam setelah dinilai belum mampu menindak tegas dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Robet.
Nama Robet belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Ia disebut-sebut sebagai sosok yang diduga kuat menjadi bandar besar dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Dusun Asahan, Desa Torgamba. Aktivitas tersebut, menurut sejumlah sumber masyarakat, diduga telah berlangsung cukup lama.
Namun hingga saat ini, masyarakat menilai belum ada langkah tegas yang mampu menghentikan dugaan aktivitas tersebut. Kondisi ini memunculkan kekecewaan dan kecurigaan di kalangan warga terhadap kinerja aparat penegak hukum setempat, khususnya jajaran Kepolisian Sektor Torgamba yang dianggap belum memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa keberadaan jaringan narkoba yang diduga dikendalikan oleh Robet sudah menjadi rahasia umum di lingkungan sekitar. Aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu disebut-sebut masih berlangsung, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir terhadap masa depan generasi muda.
“Bisnis haram itu diduga sudah lama berjalan. Tapi sampai sekarang masih saja bebas beroperasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan karena alasan keamanan.
Warga menilai, jika dugaan aktivitas tersebut benar terjadi dalam waktu yang lama, seharusnya aparat penegak hukum sudah dapat mengambil langkah tegas untuk menindaknya. Namun realita di lapangan dinilai justru sebaliknya.
Situasi tersebut bahkan memunculkan kritik tajam dari masyarakat yang menilai aparat di tingkat sektor seperti tidak mampu melakukan tindakan nyata. Beberapa warga bahkan menggunakan istilah “mandul” untuk menggambarkan ketidakmampuan aparat dalam menangani dugaan peredaran narkoba tersebut.
Salah satu warga bernama Dudung secara terbuka menyampaikan kekecewaannya. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin sosok yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba masih dapat menjalankan aktivitasnya tanpa hambatan.
“Jangan bilang kalau orang Polsek tidak kenal siapa Robet itu. Pertanyaannya sekarang, kenapa sampai saat ini dia masih bebas menjalankan bisnis haramnya?” ujar Dudung pada Jumat (06/03/2026).
Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya faktor lain yang menyebabkan dugaan aktivitas tersebut tidak tersentuh oleh penegakan hukum. Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi yang mencerminkan kegelisahan masyarakat atas situasi yang terjadi.
Pernyataan Dudung tersebut menggambarkan kekecewaan sebagian warga yang merasa belum mendapatkan perlindungan maksimal dari aparat penegak hukum terhadap ancaman peredaran narkoba di wilayah mereka.
Bagi masyarakat Torgamba, persoalan narkotika bukan sekadar isu kriminal biasa. Peredaran sabu dinilai telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda di desa tersebut.
Beberapa tokoh masyarakat menilai bahwa jika tidak segera ditindak secara serius, dampak sosial yang ditimbulkan dapat semakin luas. Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan merusak tatanan sosial masyarakat.
Karena itu, masyarakat kini secara terbuka mendesak aparat yang memiliki kewenangan lebih luas untuk turun tangan. Desakan tersebut terutama ditujukan kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan agar segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan jaringan peredaran narkoba yang disebut-sebut melibatkan Robet.
Warga berharap aparat tidak hanya menjadi “penonton” atas situasi yang terjadi di tengah masyarakat. Mereka meminta langkah nyata berupa penyelidikan, penggerebekan, hingga penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.
“Jangan hanya seperti menonton film sinetron. Kami ingin tindakan nyata dari aparat. Tangkap siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Menurut masyarakat, tindakan tegas sangat penting untuk mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka. Warga Desa Torgamba khususnya berharap aparat penegak hukum dapat segera menindak tegas dugaan aktivitas peredaran sabu yang selama ini menjadi sumber keresahan.
Masyarakat juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Tidak hanya menindak pelaku kecil, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih besar hingga ke pihak yang diduga menjadi pengendali utama.
“Kalau memang benar ada bandar besar di sini, tangkap dan proses hukum. Jangan sampai generasi muda kami hancur karena narkoba,” ujar seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu yang disebut-sebut melibatkan Robet di wilayah Dusun Asahan, Desa Torgamba.
Namun masyarakat berharap aparat penegak hukum segera memberikan respons serta mengambil langkah konkret guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Bagi warga Torgamba, tindakan cepat dan tegas dari aparat bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga harapan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang terus mengintai kehidupan masyarakat.
Penulis : Chairul Ritonga







