Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu, Sumatera Utara –Keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu kembali mencuat di sejumlah wilayah pedesaan di Kabupaten Labuhanbatu dan sekitarnya.
Kali ini, nama seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Zack” menjadi sorotan warga. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber, Zack diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan disebut-sebut beroperasi di beberapa kawasan pedesaan.
Warga menyebut, pria yang dikabarkan berdomisili di wilayah Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara itu diduga menjalankan bisnis haram secara terstruktur melalui sejumlah orang kepercayaannya.
Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status hukum sosok yang dimaksud.
Beberapa warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku resah atas dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Mereka menilai persoalan narkotika tidak lagi menjadi ancaman tersembunyi, melainkan sudah menyasar kawasan perdesaan dan dinilai berdampak terhadap keamanan serta masa depan generasi muda.
“Kalau untuk di Kecamatan Bilah Hilir ini, siapa yang tidak kenal ketua Zack, bang. Menurut kami, dia seperti bandar besar yang susah disentuh. Kami melihat seolah tidak takut ditangkap,” ujar seorang narasumber kepada awak media, Sabtu (30/05/2026), sembari meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Dalam keterangannya, warga tersebut juga menduga bahwa peredaran narkotika tidak dilakukan seorang diri. Sejumlah nama disebut-sebut oleh masyarakat sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam jaringan tersebut.
Salah satunya seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Borok alias Surya, yang menurut informasi warga diduga mengedarkan sabu di wilayah Desa Sidomulyo.Sementara itu, beberapa pihak lain disebut warga tersebar menjalankan dugaan aktivitas serupa di kawasan Kecamatan Bilah Hilir.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih bersumber dari pengakuan masyarakat dan memerlukan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan keterlibatan individu-individu yang disebutkan warga.
Di tengah situasi tersebut, keresahan masyarakat semakin terasa. Sejumlah warga mengaku khawatir terhadap dampak sosial yang ditimbulkan oleh dugaan peredaran narkotika, terutama terhadap kalangan remaja dan lingkungan keluarga.
“Yang kami takutkan anak-anak muda jadi korban. Kalau narkoba terus beredar, bagaimana kampung kami bisa aman? Kami ingin ada tindakan nyata supaya masyarakat merasa tenang,” ungkap seorang warga lainnya.
Masyarakat di Kecamatan Bilah Hilir juga berharap adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian setempat, agar melakukan penyelidikan secara serius terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Harapan itu disampaikan demi menciptakan rasa aman dan tenteram di lingkungan tempat tinggal mereka.
Warga meminta agar dugaan peredaran narkotika yang disebut telah meresahkan masyarakat dapat ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mereka berharap aparat dapat menindaklanjuti berbagai laporan maupun informasi lapangan yang beredar selama ini.
“Kami hanya ingin kampung kami bersih dari narkoba. Kalau memang ada jaringan seperti yang disebut warga, kami berharap aparat bisa bergerak cepat dan memberikan kepastian hukum,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dari wilayah terkait belum memberikan tanggapan resmi atas informasi dan aspirasi masyarakat tersebut. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.
Penulis : Chairul Ritonga







