Plt. Sekda Jon Edwar Ikuti Rapat dengan Kementerian ESDM Bahas Dampak Pembangunan PLTMH Way Melsom

Indonesiainvetigasi.com

Pesisir Barat, Lampung – Plt. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., menghadiri rapat bersama Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), yang membahas dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Sungai Way Melesom, Kecamatan Lemong. Rapat dilaksanakan melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center, Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar pada Jumat (1/12/2023).

Rapat dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Drs. Imam Habibudin, M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yurni Dewi, S.Pd., Kepala Bagian terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Lemong, peratin Pagar Dalam, peratin Bambang, serta perwakilan perusahaan pelaksana pembangunan PLTMH, PT. Graha Hidro Nusantara.

Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi menegaskan agar PT. Graha Hidro Nusantara segera menangani keluhan masyarakat yang terdampak oleh pembangunan PLTMH. Penanganan ini diharapkan dimulai pada pekan depan.

Bacaan Lainnya

PT. Graha Hidro Nusantara diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Lampung, melakukan kajian bersama, turun lapangan dengan ahli teknis, dan mengadakan musyawarah bersama masyarakat setempat. Tujuannya adalah mencapai solusi agar pembangunan PLTMH tetap berjalan maksimal tanpa merugikan masyarakat dan lingkungan.

Plt. Sekda Jon Edwar menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintahan pekon dengan Pemkab Pesibar saat ada pembangunan di tingkat pekon dengan dana pemerintah. “Pemkab Pesibar bisa mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap suatu pembangunan,” ujar Plt. Sekda.

Plt. Sekda Jon Edwar juga mengingatkan agar aparatur pemerintahan pekon tetap konsisten dalam menyikapi pembangunan di pekon, sehingga pembangunan berjalan optimal tanpa menimbulkan kerugian atau kerusakan lingkungan.

“Pihak perusahaan sebagai pelaksana pembangunan PLTMH Way Melesom diharapkan segera melaksanakan instruksi dari Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kemen ESDM. Pemkab Pesibar mendukung pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah, asalkan mematuhi peraturan dan tidak merugikan masyarakat,” tambah Plt. Sekda.

(Irfan Fajri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *