Kepala Desa Jangan Takut Untuk Bersuara, Tolak Semua Titipan Yang Menguras Dana Desa

Indonesiainvestigasi.com

 

Kota Subulussalam– Kebrutalan indikasi dugaan para mafia anggaran yang menggerogoti Dana Desa melalui program kegiatan desa semakin merajalela dan terkesan tidak memiliki rasa takut lagi akan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk dengan undang-undang dan Permen Des PDTT tentang desa.

 

Bacaan Lainnya

Anehnya, hasil diskusi dilapangan dengan warga sejauh ini tidak ada satu kegiatan pun yang mendapatkan teguran dari Dinas PMD Kota Subulussalam diminta penegak hukum agar jangan santai dan dingin-dingin saja terkait dugaan dana desa titipan ini, seolah-olah Kota Subulussalam dalam pengelolaan Dana Desa tidak ada masalah dan dianggap baik-baik saja. Apalagi Kota Subulussalam ini anggaran APBK nya yang lagi devisit sangat tepat sekali bila angggaran yang di kucurkan dari pusat untuk membangun desa dengan sesuai hasil musyawarah di desa masing-masing, ini malah sudah beredar luas ada dugaan angggaran desa di titip oleh oknum tertentu dengan jumlah 77 juta perdesa dengan jumlah desa di wilayah Kota Subulussalam 82 desa dan jumlah paket yang di titip 12 item kegiatan itu sangat besar dan dapat melukai hati masyarakat Kota Subulussalam ini.

 

Ketua LCKI Kota Subulussalam Edi Suhendri’ menyesalkan atas banyaknya program desa diduga titipan yang disinyalir hanya untuk meraup keuntungan pribadi dan sekelompok oknum saja, menurutnya,kegiatan dadakan tersebut sama sekali tidak ada diusulkan oleh masyarakat pada Musyawarah Desa (Musdes) sebelumnya.

 

“Semua program diduga titipan tersebut tidak satupun yang bermanfaat untuk Masyarakat dan desa, kegiatan yang akan dilaksanakan itu justru mengejutkan masyarakat dan menimbulkan tanda tanya besar bagi warga, darimana datangnya program tersebut sementara pada waktu Musdes digelar tidak satupun dari kegiatan itu yang menjadi usulan masyarakat

 

Edi Suhendri juga menyebutkan bahwa munculnya sejumlah kegiatan diduga berupa titipan dari para oknum tertentu di Kota Subulussalam telah menggores hati masyarakat di beberapa desa, karena akibat dari banyaknya indikasi titipan kegiatan yang terkesan dipaksakan itu banyak desa yang tidak lagi bisa membangun dan meningkatkan perekonomian rakyat karena lebih dari setengah dana desa itu telah di kuras habis oleh segelintir oknum untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

 

“Kegiatan berupa indikasi dugaan titipan tersebut secara tidak langsung telah melukai hati masyarakat, dan itu yang telah kami dengar langsung dari ucapan warga saat berdiskusi masyarakat, selama ini warga berharap dapat membangun desa mereka dan meningkatkan perekenomian mereka melalui dana desa itu hingga semua usulan telah dituangkan oleh masyarakat pada saat Musyawarah Desa namun kekecewaan timbul setelah tau dana desa dicairkan tapi malah digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak membawa manfaat bagi masyarakat dan desa”. Senin ,(09/03/25).

 

Selain itu, Mantan Ketua Panwaslih Kota Subulussalam ini, mengatakan warga sengaja datang kepadanya berkeluh kesah seputar pengelolaan dana desa tersebut dan bertanya mengapa dengan pagu anggaran yang cukup besar namun Pemerintah Desa tidak dapat mempergunakannya untuk membenahi desa? Mengapa lain yang diusulkan pada waktu musyawarah desa malah lain pula yang akan datang untuk dilaksanakan?

 

Timbulnya keresahan warga mengenai pengelolaan dana desa tahun 2025 ini menurut Edi Suhendri akan mendatangkan dampak negatif berkurangnya kepercayaan terhadap Pemerintah Desa, dan akan menjadi satu alasan kemarahan bagi warga terhadap aparat desa mereka masing-masing karena dinilai tidak menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya melalui hasil musdes yang telah disepakati sebelumnya.

 

Untuk itu, Ketua LCKI Kota Subulussalam Edi Suhendri, meminta Walikota Subulussalam M. Rasyid dan Wakil Walikota Subulussalam ‘Nasir Kombih ‘ agar memberikan peringatan kepada Dinas PMD Kota Subulussalam untuk menghentikan semua indikasi dugaan kegiatan desa yang tidak tercantum dalam hasil Musyawarah Desa, serta mengembalikan kembali Dana Desa seutuhnya untuk dikelola oleh masing-masing Pemerintah Desa se Kota Subulussalam.

 

 

 

 

 

Jusmadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *