Keindahan Yang Tertutupi Dengan Pandangan Tempat Pembuangan Sampah yang Mengganggu

Foto: Kondisi tumpukan sampah yang di area pinggir jalan menuju pusat pemerintahan kecamatan.(30/6)

Oleh : Aboemoel/Pemerhati Lingkungan

 

Indonesia Investigasi 

 

Bacaan Lainnya

Pagi Hari yang indah disinari dengan pancaran matahari yang terbit dari Timur untuk melintasi jalan dari arah Desa Keude Blangjruen ke Simpang Rangkaya dan sangat cook untuk jalan santai bersama keluarga kea rah tersebut dikarenakan banyak jajanan kuliner yang diperdagangkan oleh beberapa orang pedagang untuk pertumbuhan ekonomi dari bawah ke menengah dengan harapan banyak omset/profit yang diperoleh oleh penjaja makanan tersebut.

 

Untuk melintasi dari arah Gampong Keude Blang Jruen Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara ke Simpang Rangkaya Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara, harus berhadapan dengan aroma sampah yang sangat menyengat, sehingga hidungpun harus tertutupi, dan sampai kapan aroma tersebut teratasi?. Begitu juga sebaliknya dari arah yang berlawanan melintasi bau yang tidak sedap oleh tumpukan sampah, agar melewatinya dikarenakan di Kecamatan merupakan Pusat Pemerintahan yang dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya diantaranya adalah terdapat Kantor Kecamatan Tanah Luas, KAPOLSEK, DAN RAMIL, Kantor Urusan Agama (KUA), UPTD Puskesmas Tanah Luas, Juga terdapat Sekolahan baik dari Tingkat SMA, SMP, SD/MI dan TK, juga lain-lain sehingga harus melewati area tumpukan sampah tersebut yang bau tidak sedap, dan kadang terpaksa harus melewatinya tempat sampah tersebut.

Belum ada kepedulian dari Semua pihak untuk penanganan sampah tersebut “Sampai Kapan Aroma Sampah” tersebut hilang?. Yang tumpukan sampah tersebut dekat dengan lingkungan penduduk, yaitu pemukiman desa dan proyek Vital yang beroperasi dilingkungan sampah tersebut yaitu PT. PHE.

 

Perlu uluran tangan dan pemikiran dari semua pihak untuk penanganan hal tersebut, apalagi lebih banyak Pusat Pemerintahan dengan manusia yang pemikir dengan solusi yang handal dengan wewenang jabatan dan tanggung jawab bisa dilakukan untuk penangan sampah tersebut, dikarenakan ada pepatah yang mengatakan bahwa :

“Masih ada Power” di sekitar dan Proyek yang menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat, yang punya wewenang dan Tanggung jawab untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Kapan lagi di cari solusi penanganan sampah tersebut…………? dan sampai kapan harus menunggu…….? Sedangkan jalan tersebut harus dilewati……..!!!

 

Jawaban ini akan terjawab jika perubahan sudah kita lakukan!!

 

Ayok….. jangan menunggu…… sisingkan baju…. Semangat pagiiiii…… terus bergerak.

 

Aboemoel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *