Indonesia Investigasi
Meureudu, Pijay-Aceh – Geuchik Gampong Manyang lancok, Miswar mengevaluasi BUMG Gampong Manyang Lancok di kantor pemerintahan Gampong setempat, (16/01/2025).
Sementara waktu transisi berakhir masa jabatannya mengadakan rapat evaluasi tentang APBG untuk BUMG dikantor geuchik agar bisa dilanjutkan oleh pemerintah Gampong dimasa yang akan datang.
Namun rapat juga dihadiri oleh Khairul Rizal. SP, kemungkinan besar akan menjadi calon PJ geuchik di Gampong Manyang Lancok, dalam rapat tak luput juga dihadiri oleh Tuha 4, Tgk Imum, Kepala Dusun, Ketua Pemuda, Aparatur Desa, Ibu-ibu PKK dan Pendamping Desa Manyang Lancok.
Dalam rapat ini turut membahas mengenai anggaran APBG untuk BUMG agar Gampong lebih maju dimasa yang akan datang.
Adapun poin yang disampaikan oleh Miswar S.,pd, mengenai PerBup 2025 Pidie Jaya yaitu ;
Mengingat:
(A). Bahwa untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di Gampong-gampong, mengangkat kemiskinan meningkatkan ekonomi kampung, menghilangkan perbedaan bahwa bidang pembangunan antar Gampong dan menguatkan pembangunan Gampong sebagai subjek pembaharuan.
(B). Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (A) perlu menetapkan peraturan Bupati Pidie Jaya tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana Gampung tahun 2025 .
Mengingat dan Menetapkan dengan beberapa butir yang ditetapkan oleh PJ Bupati Pidie Jaya.
Arahan PJ Bupati pijay beberapa waktu lalu yang menjadi pedoman untuk kemajuan Gampong itu ada beberapa butir penting yang diambil beberapa item yang untuk melanjutkan pembangunan, di segi ekonomi dan pembangunan desa.
Penggunaan dana Gampong fokus pada kemajuan Gampong yang diutamakan penggunanya untuk mendukung.
(A). Penanganan kemiskinan ekstrim dengan pengguna dana Gampong paling tinggi (15%) lima belas persen, untuk bantuan langsung tunai Gampong dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan dan pemerintah sebagai acuan.
(B). Penguatan Gampong yang adaptif terhadap perubahan iklim terutama kegiatan penghijauan di Gampong dapat dianggarkan paling sedikit satu juta lima ratus ( Rp 1.500.000 ).
(C). Dukungan program ketahanan pangan berupa pemanfaatan lahan pekarangan untuk kegiatan pertanian peternakan dan perikanan budidaya untuk keluarga miskin terdaftar dalam (DTKS) Data Terpadu Kesejahteraan asosial dan /atau data resmi pemerintah lainnya. Yang digunakan sebagai dasar penanggulangan kemiskinan ekstrim dapat dianggarkan paling sedikit satu juta (1.000.000) per paket dengan jumlah penerima manfaat sesuai jumlah keluarga miskin extrim di Gampung, dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dana Gampong.
(D). Penggunaan dana Gampong untuk bantuan pangan dalam bentuk subsidi, bahan pangan pokok dapat dianggarkan paling sedikit tiga juta (3.000.000). Bagi masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS dan data resmi yang diterbitkan oleh pemerintah yang dijadikan sebagai dasar pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan memperhatikan kondisi kebutuhan di Gampung.
(E). Melaksanakan operasi pasar dan pasar murah dalam rangka mengendalikan kebutuhan pokok di Gampong dapat dianggarkan paling sedikit tiga puluh juta (3.000.000).
(F). Pengembangan potensi dan keunggulan Gampong.
(G). Manfaat teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Gampong digital berupa akses internet minimal dua titik untuk diakseskan oleh masyarakat Gampong.
(H). Pembangunan berbasis padat karya tunai dan pengguna bahan baku lokal terutama untuk kegiatan pembangunan fisik, dan minimal upah kerja 50% dari seluruh kegiatan.
(I). Pengguna dana Gampong untuk rehabilitasi rumah sehat Gampong dapat dianggarkan sepuluh juta (10.000.000) sampai dengan dua puluh lima juta (25.000.000) sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan dana di Gampong dengan penerima manfaat masyarakat miskin yang tercatat di DTKS dan/atau data resmi pemerintah dan dilakukan secara bertahap.
(J). Intensif kader pembangunan SDM.
Arju Na fahlefi