FPI BIREUEN BERSILATURAHMI DENGAN MPU DAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN, APRESIASI HUT KE-27 DAN BAHAS OLAHRAGA PUTRI

 

Indonesia Investigasi 

BIREUEN – Dewan Pimpinan Wilayah Front Persaudaraan Islam (DPW FPI) Kabupaten Bireuen, didampingi Persaudaraan Alumni 212 (Persada) Bireuen, Aliansi Masyarakat Pecinta Syariat Islam (AMPSI) Kabupaten Bireuen, serta Hilal Merah Islam (HILMI) Bireuen, melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen serta Pemerintah Kabupaten Bireuen, Rabu (30/9/2026).

Silaturahmi tersebut dilakukan sebagai bentuk komunikasi dan penyampaian aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan HUT Kabupaten Bireuen ke-27 tahun 2026, khususnya menyangkut kegiatan olahraga putri yang menjadi perhatian sebagian masyarakat.

Bacaan Lainnya

Apresiasi terhadap HUT Bireuen ke-27

Dalam kesempatan tersebut, DPW FPI Kabupaten Bireuen menyampaikan apresiasi terhadap schedule atau rangkaian agenda HUT Kabupaten Bireuen ke-27 tahun 2026 dengan tema “BIREUEN BERSHALAWAT”.

FPI Bireuen menilai secara umum rangkaian agenda yang telah disusun merupakan kegiatan yang sangat baik dan positif serta sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bireuen saat ini.

Berbagai kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Bireuen.

Namun demikian, dari berbagai rangkaian kegiatan yang telah disusun, terdapat satu agenda yang menjadi perhatian masyarakat, yaitu rencana kegiatan voli putri.

FPI Bireuen menegaskan bahwa perhatian tersebut bukan berarti menolak olahraga ataupun kegiatan perempuan. Olahraga tetap dipandang memiliki manfaat bagi kesehatan, kebugaran, pembinaan generasi muda dan silaturahmi.

Perhatian yang disampaikan adalah bagaimana kegiatan olahraga perempuan tersebut dilaksanakan di ruang publik dengan tetap memperhatikan Syariat Islam, adat Aceh, norma kesopanan dan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Bireuen.

Karena itu, DPW FPI Bireuen memilih jalur komunikasi dan silaturahmi dengan MPU Kabupaten Bireuen serta Pemerintah Kabupaten Bireuen, sekaligus menyampaikan surat resmi untuk memperoleh petunjuk dan pedoman keagamaan.

Silaturahmi dengan MPU Kabupaten Bireuen

Silaturahmi pertama berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan menyampaikan surat permohonan petunjuk/keputusan keagamaan mengenai pelaksanaan olahraga bagi perempuan, khususnya berkaitan dengan kegiatan dalam rangka HUT Kabupaten Bireuen ke-27.

Permohonan tersebut mencakup beberapa aspek, antara lain pakaian dan aurat, batas interaksi laki-laki dan perempuan, tempat pelaksanaan, pengaturan penonton, dokumentasi dan publikasi, waktu pelaksanaan, serta adab dan tata tertib kegiatan.

Rombongan menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat kegiatan olahraga maupun aktivitas perempuan, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan ikhtiar untuk memperoleh pedoman keagamaan agar kegiatan dapat dilaksanakan secara tertib dan tetap memperhatikan Syariat Islam serta adat Aceh.

Silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen

Setelah bersilaturahmi dengan MPU Kabupaten Bireuen, sekitar pukul 12.30 WIB, rombongan melanjutkan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Rombongan bermaksud bersilaturahmi langsung dengan Bupati Bireuen, namun karena Bupati sedang tidak berada di kantor, rombongan diterima oleh Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T., di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, DPW FPI Bireuen menyampaikan surat dengan perihal “Permohonan Penyesuaian Kegiatan HUT dan Event Olahraga dengan Ketentuan Syariat Islam.”

FPI Bireuen menyampaikan bahwa Milad/HUT Kabupaten Bireuen ke-27 merupakan momentum untuk mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas perjalanan dan keberadaan Kabupaten Bireuen beserta seluruh masyarakatnya.

Karena itu, rasa syukur tersebut diharapkan diwujudkan melalui kegiatan yang membawa kemaslahatan, kebaikan dan keberkahan bagi masyarakat serta tetap memperhatikan Syariat Islam dan adat Aceh.

FPI Bireuen juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadikan keputusan, fatwa, tausiah atau petunjuk keagamaan MPU Kabupaten Bireuen sebagai salah satu pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan dan event olahraga.

Khusus terhadap kegiatan olahraga perempuan, FPI Bireuen meminta agar aspek aurat, pakaian olahraga, tempat pelaksanaan, penonton, interaksi antara laki-laki dan perempuan, dokumentasi dan publikasi, serta tata tertib kegiatan menjadi perhatian dan disesuaikan dengan petunjuk keagamaan.

Selain itu, FPI Bireuen mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bireuen melakukan koordinasi dengan MPU dan pihak terkait sebelum pelaksanaan kegiatan yang memiliki aspek atau potensi persoalan dari sisi syariat.

FPI Bireuen berharap persoalan mengenai voli putri dapat dibicarakan secara arif, terbuka dan konstruktif, sehingga tidak mengurangi semangat kebersamaan dalam memperingati HUT Kabupaten Bireuen ke-27.

Dengan mengusung tema “BIREUEN BERSHALAWAT”, FPI Bireuen berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik, mendapat dukungan masyarakat dan tetap selaras dengan Syariat Islam, adat Aceh serta visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Rombongan Silaturahmi

Dalam silaturahmi tersebut, rombongan DPW FPI Kabupaten Bireuen dipimpin oleh:

Tgk. Zainuddin MZ, Albiruny (Teungku Z)
Ketua DPW FPI Kabupaten Bireuen

Tgk. Mukhlis
Sekretaris DPW FPI Kabupaten Bireuen

Turut hadir dan mendampingi:

Tgk. Fakhrulhadi (Abi Bugak)
Ketua Persaudaraan Alumni 212 (Persada) Bireuen

Ustadz Iwan
Juru Bicara Aliansi Masyarakat Pecinta Syariat Islam (AMPSI) Kabupaten Bireuen

Tgk. Fadli Umar (Abi Juang)
Plt. Ketua Hilal Merah Islam (HILMI) Bireuen

Syahril
Pengurus Hilal Merah Islam (HILMI) Bireuen

Kehadiran bersama lintas elemen tersebut menjadi bagian dari ikhtiar untuk membangun komunikasi, menyampaikan aspirasi masyarakat secara santun, serta memperkuat sinergi antara ulama, pemerintah dan masyarakat dalam menjaga pelaksanaan Syariat Islam, adat Aceh dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bireuen.

Pos terkait