Indonesia Investigasi
GUNUNG TABUR – MALUANG – Diduga telah lama aktivitas gudang bongkar muat dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang di miliki inisial (A) di jalan poros, maluang, kelurahan maluang, kecamatan gunung tabur, kabupaten Berau, Kalimantan Timur tidak mengantongi legalitas periizinan atau ilegal, izin Sahbandar dan amdal.(9/3/26).
Hasil pantauan awak media terlihat gudang tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM), perlu di ketahui karena terkesan acuh dengan aturan yg ada.
Dan di sekitar lokasi gudang penimbunan BBM solar industri ini tidak terlihat papan nama perusahaan yang menaungi tersebut.
Salin itu, banyaknya kejanggalan menimbulkan pertanyaan kenapa kok bisa sekian lama masih tetap bisa beroperasi.
Hasil pantauan dilapangan , ada 5 bungker tempat menimbun solar sendiri, puluhan bungker yang beroda biru putih yang bertulisan PT. Justin Bintang Samudra Mandiri dan PT Banua Jaya Energi, yang memuat BBM S.
Sudirman








