Wakili Dandim, Kasdim 1420/Sidrap Hadiri Apel Siaga Bencana di Kabupaten Sidenreng Rappang

Indonesiainvestigasi.com

Sidrap, Sulawesi Selatan – Kasdim 1420/Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, mewakili Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., menghadiri Apel Kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidenreng Rappang. Acara ini berlangsung di Lapangan Upacara SKPD Kelurahan Batu Lappa Kec. Watang Pulu Kab. Sidenreng Rappang pada Jum’at (22/12/23).

Apel Kesiapsiagaan tersebut melibatkan pihak Wakapolres Sidrap, serta Dinas dan Instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah mengevaluasi persiapan personel dan peralatan dari berbagai instansi, termasuk BPBD, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya, dalam menghadapi kondisi darurat seperti cuaca ekstrim, angin puting beliung, banjir, serta kebakaran hutan dan lahan.

Bacaan Lainnya

Pasiopsdim 1002/HST Kapten Inf Subhan menyampaikan bahwa kegiatan rutin seperti senam SKJ-88 dan jalan santai yang dilaksanakan setiap Jum’at bertujuan membina kesehatan dan kebugaran personel Kodim 1002/HST. Dengan tubuh yang sehat dan bugar, anggota Kodim diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Ketua BPBD Sidrap menyampaikan apresiasi kepada unsur Forkopimda dan seluruh peserta apel siaga bencana. Bupati Sidrap berharap bahwa melalui kegiatan ini, koordinasi, sinergitas, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan risiko bencana dapat semakin ditingkatkan.

Kasdim 1420/Sidrap menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel dan melakukan pemetaan terhadap daerah rawan bencana alam di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang. Dandim juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan pertanian dan perkebunan, serta mengantisipasi dampak buruk pembakaran terhadap lingkungan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, semua pihak dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana alam. Kasdim menegaskan bahwa setiap individu atau kelompok yang sengaja membakar hutan dan lahan dapat dipidana karena merusak lingkungan.

Semua pihak diingatkan untuk meninggalkan praktik membakar lahan demi menjaga ekosistem dan citra Indonesia di mata Internasional. Kasdim menekankan peran Babinsa dalam mensosialisasikan kepada masyarakat petani agar tidak membakar jerami setelah panen, melainkan mengolahnya menjadi pupuk.

Artikel ini disusun oleh Mayor Arm Arie Widarto, dengan harapan kesadaran akan perlindungan lingkungan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana semakin meningkat di Kabupaten Sidenreng Rappang.

(Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *