Wakapolres Aceh Utara Pimpin Forum Konsultasi Publik

 

Indonesia Investigasi 

LHOKSUKON – Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., membuka sekaligus memimpin langsung forum konsultasi publik (FKP) Tahun 2026 di aula vicon Mapolres setempat. Senin, (3/8/2026) pagi.

 

Bacaan Lainnya

FKP mengusung tema “Pelayanan publik yang transparan, akuntabel, cepat, mudah dan berkualitas. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres dan operator pelayanan publik, serta forum yang diinisiasi Bagian Perencanaan Polres Aceh Utara tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara Kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, wartawan, hingga perwakilan instansi terkait.

 

Kegiatan ini sebagai wadah komunikasi antara penyelenggara pelayanan publik  dengan masyarakat yang dimaksudkan  guna memeroleh kritik, saran serta masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Polres Aceh Utara.

 

Wakapolres Aceh Utara menyampaikan apresiasi kepada peserta yang hadir serta menegaskan FKP bukan sekedar agenda tahunan melainkan bentuk keterbukaan Polri dalam menerima aspirasi masyarakat dan kami ingin pelayanan publik di Polres Aceh Utara terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Kompol Ichsan Pradita melalui kasi humas Akp Bambang mengatakan bahwa “kritik, saran maupun masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, cepat, mudah dan berkualitas.” Ujarnya

 

Sebagai pemateri dalam kegiatan ini ialah kepala satuan fungsi pelayanan yakni Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim dan Ka SPKT. Melalui FKP tahun 2026 diharapkan terbangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik  yang semakin transparan, akuntabel, cepat, mudah dan berkualitas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

 

Dalam forum tersebut dipaparkan berbagai standar pelayanan publik dari sejumlah satuan kerja di Polres Aceh Utara, di antaranya pelayanan SKCK dan perizinan oleh Satintelkam, pelayanan SIM oleh Satlantas, mekanisme pengaduan masyarakat melalui SPKT, serta standar pelayanan penanganan perkara dan sidik jari oleh Satreskrim.

 

“Kepada seluruh personel kami mengajak untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme dan budaya melayani sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.” Pungkas Akp Bambang

 

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Polres Aceh Utara berharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai bidang, mulai dari pelayanan laporan masyarakat di SPKT, penerbitan SIM dan SKCK, hingga penanganan perkara pidana oleh Satreskrim.

 

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Aceh Utara dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagaimana program reformasi birokrasi di lingkungan Polri.” Tutup Kasi Humas.

 

Pos terkait