Indonesia-Investigasi.com
GUNUNGSITOLI – Sebuah truk Mitsubishi Canter berwarna kuning dengan nomor polisi BK 8205 FX menabrak seorang pejalan kaki hingga menghantam dua unit rumah warga di Jalan Desa Bawadesolo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Rabu (20/5/2026) pagi.
Kasat Lantas Polres Nias, Ipda Ovaroni Zendrato, SE, saat dikonfirmasi oleh awak media lewat via WhAtsapp pada Rabu, 20 Mei 2026, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.40 Wib.
Truk yang dikemudikan Insafan Mendrofa (45), warga Desa Lolowua, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, melaju dari arah Desa Sisarahili Gamo menuju Desa Olora.
“Saat melintas di lokasi kejadian, truk diduga kehilangan kendali dan menabrak seorang pejalan kaki bernama Salome Gulo (45), warga Desa Bawadesolo, Kecamatan Ulu Moro’o, Kabupaten Nias Barat, yang saat itu berjalan di luar badan jalan”, Kata Zendrato, Usai menabrak korban, Jelasnya.
Truk kemudian menghantam dua unit rumah milik warga atas nama Fatiria Harefa dan Berkat Zulmanto Zendrato. Akibat kejadian tersebut, Salome Gulo mengalami luka serius berupa luka robek di bagian kepala dan anggota tubuh serta mengalami patah tulang pada kedua tangan
Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. M. Thomsen Nias untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka. Polisi juga menyebut sopir tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan material pada dua rumah warga dengan estimasi kerugian sekitar Rp.1000.000;
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Nias telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi korban, mengamankan barang bukti berupa Dump truk , serta meminta keterangan sejumlah pihak terkait.
“Kendaraan yang terlibat sudah diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut”, Tulis Ovaroni melalui WhAsappnya. (Tim).







