Pesisir Barat, Lampung – Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Pesisir Barat, Lampung membentuk kepengurusan dan Ketua DPD baru Sudah Sah di pilih sebagai Ketua Atas Nama MAWARDI.SE. di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
DPD LPK-GPI Pesibar kini telah hadir lembaga yang kredibel dan dapat dipercaya untuk melindungi konsumen dan masyarakat. Lembaga tersebut dengan SK Menkum HAM Nomor AHU: 0001953.AH.01 07.Tahun 2021.
Lembaga ini bermitra dengan Lembaga Mabes Polri, Mabes TNI, MUI, Kejagung RI dan Otoritas Jasa Keuangan/OJK dari tahun 2023.
Ketua Umum, Muhamad Ali.SH.,MH DPP Pusat, mengatakan ”Lembaga DPD LPK-GPI segera dibentuk kembali kepengurusannya dan strukturnya di Pesisir Barat, ini bertujuan untuk memberikan Advokasi/Bantuan Hukum Perbankan, Leasing, Pengadaan Barang Jasa, Ketenagakerjaan, Pengawasan Dana Komite Sekolah, Produk Makanan dan Minuman Halal, BBM dan Tabung Gas SNI, perusahaan BUMN/BUMD, Swasta, PLN dan PDAM, Kontraktor/pemborong, BPJS Pelayanan Aparatur Pemerintah yang jelek dan Keluhan yang merugikan Konsumen/masyarakat,” tegasnya.
“Bila Masyarakat merasakan dirugikan bisa melapor/pengaduan ke Lembaga Perlindungan Konsumen RI perwakilan Pesibar. No. Pengaduan 082180164664/085384476460″l.”
Ketua Umum DPD LPK-GPI,Pesisir Barat, Lampung, MAWARDI.SE. mengatakan, struktur kepengurusan dan ketua baru untuk wilayah Dewan Pimpinan Daerah Pesisir barat,sudah terbentuk dan sudah siap untuk di kukuh dalam waktu dekat ini.
”Alhamdulillah sudah terbentuk untuk kabupaten Pesisir Barat, yang akan diketuai saudara, Mawardi.SE. Insya Allah secepatnya akan dibuka kantor sementara di Gang Reli Pekon Kampung Jawa, Pemangku 01, Kecamatan Pesisir Barat,” kata Ketua DPD LPK Pesisir Barat saat ditemui di Kantor DPD LPK-GPI, Minggu, 07 Januari 2024.
Pihaknya, Ketua DPD LPK-GPI Kabupaten Pesisir Barat, Mawardi.SE mengungkapkan setelah menerima SK secepatnya dirinya bersama anggota akan menemui pihak terkait untuk bersinergi dan melanjutkan DPD LPK-GPI di masyarakat Pesibar.
”Alhamdulillah hari ini saya menerima amanah sebagai ketua DPD LPK Pesibar setelah secara resmi di pilih secara Aklamasi secara terbuka, kita buka kantor nya nanti kami akan diperkenalkan ke masyarakat dan pihak terkait, bahwa DPD LPK-GPI, hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum dan sengketa dalam segala hal,” ungkapnya
Sekretaris Umum DPD LPK-GPI Pesibar, menambahkan, ”DPD LPK-GPI Pesibar, nantinya akan menggandeng semua pihak agar bisa berkontribusi dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat yang mengalami permasalahan sebagai konsumen, yaitu beberapa hal terkait tugas dan fungsi LPK-RI yang merupakan bagian dari mitra pemerintah yang mengawasi barang dan jasa.”
“Pengawasan yang dimaksud, ada dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau UUPK. Jangan salah, masa Bhakti Periode 2024-2029 mendatang,” jelasnya.
”LPK ini lembaga yang memiliki jaringan luas dan terdaftar di Kemenkumham, kami memiliki lawyer yang handal dan terhubung dengan penegak hukum, tugas kami adalah memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang mengalami permasalahan dalam hal apapun baik dalam perniagaan maupun kredit bermasalah dengan perbankan ataupun perusahaan pemberi pinjaman,” pungkasnya.
(Irfan Fajri)