Team Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Pelaku Pembunuhan bos sembako dipondok gede

Indonesia Investigasi 

TANGERANG – Pelaku memilih bersembunyi dibilangan hotel Serpong Tangerang agar deket ke bandara internasional Soekarno-Hatta bersama dengan istri dan anaknya Rancananya dia mau kabur ke Batam.

 

Sebelumnya, AS ditemukan tewas di dalam toko miliknya di Jalan Raya Jatimakmur RT 08 RW 09 Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 13.45 WIB.

Bacaan Lainnya

 

Awalnya Unit Reskrim Polsek Pondok Gede yang mendatangi TKP kejadian Di Duga Korban Aksi Perampokan dengan Disertai Pembunuhan di Toko Sembako Imanuel Alex Jlr. Jatimakmur Pertigaan Bojong RT 008 RW 09 Kel. Jatimakmur Kec. Pondok Gede.

 

Korban Alex Lius Setiawan Usia 64 tahun yang beralamat tinggal Jln. Lestari V Blok E No. 40 RT 002 RW 022 Kel. Jatimakmur Kec. Pondok Gede.

 

Korban ditemukan oleh

anaknya sendiri Dr. Friskila Kristiawan yang berdinas di kepolisian sebagai PNS dan istri korban sendiri yaitu Nyo Lidya W.

 

Kronologi diketemukannya korban Pada pukul 11.30 WIB Saksi 1 yang merupakan Anak Korban mendatangi Toko Sembako karena Korban yang merupakan Bapaknya tidak bisa di hubungi melalui telepon seluler.

 

Setelah sampai di toko, kondisi toko masih dalam keadaan terkunci dan saksi merasa curiga karena biasanya toko sudah dibuka pada jam 09.00 WIB pagi.

 

Kemudian anaknya menghubungi saksi ibunya dan menceritakan yang dilihatnya, lantas berangkat menuju toko (TKP).

 

Setelah tiba di lokasi TKP, kemudian langsung membuka toko tersebut dan kemudian keduanya masuk ke dalam toko dan melihat isi toko sudah dalam keadaan berantakan serta ada bercak darah.

 

Setelah masuk ke setiap ruangan untuk mengecek sambil berteriak memanggil nama korban, namun tidak ada jawaban.

 

Pada saat masuk ke ruangan kamar mandi, anaknya melihat korban sudah dalam keadaan tertimbun dengan kardus air minum mineral dan banyak darah di dalam tubuh korban, setelah itu memanggil ibunya kemudian mengecek korban yang sudah dalam keadaan meninggal selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede.

 

Pada pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim dan SPK Polsek Pondok Gede beserta Babinsa dan Babinkamtibmas Kel. Jatimakmur mendatangi TKP langsung dilakukan pemasangan Police Line.

 

Unit Reskrim Polsek Pondok Gede di dampingi oleh para saksi, langsung masuk ke dalam toko kemudian pihak Reskrim menghubungi Tim Inafis Polres Metro Bekasi Kota.

 

Pada Pukul 14.30 WIB, Tim Inafis Polres Metro Bekasi Kota tiba di lokasi TKP dan langsung melaksanakan olah TKP.

 

Pada pukul 15.25 WIB, korban di bawah ke RS. Polri Keramat Jati untuk dilakukan Otopsi, dengan menggunakan Ambulans Gazebo Wahdi Center.

 

Usai membunuh korban, Andreas melarikan diri dengan membawa uang puluhan juta rupiah milik korban.

 

“Setelah membunuh, dia membawa kabur uang di atas lima puluh juta yang ada di meja kasir dan kamar korban,” kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Adam Pramana kepada awak media.

 

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

 

YB

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *