Indonesia Investigasi
LAMPUNG – Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi berganti. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung menggantikan Danang Suryo Wibowo, S.H.,M.H. yang mendapat tugas baru sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. (12/08/2026).
Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026. Dalam keputusan tersebut, Taufan Zakaria ditetapkan sebagai Kajati Lampung setelah sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat.
Kehadiran Taufan Zakaria di Lampung bukanlah sesuatu yang benar-benar baru. Sebelum menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan, Taufan tercatat pernah bertugas di Lampung, di antaranya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memahami karakter persoalan hukum di Bumi Ruwa Jurai.
Kini, Taufan menghadapi tantangan yang jauh lebih besar. Sebagai pimpinan tertinggi Kejati Lampung, ia dituntut tidak hanya mampu menjaga soliditas internal institusi, tetapi juga memastikan penegakan hukum berjalan profesional, objektif, transparan dan tidak pandang bulu.
Atas amanah tersebut, Ridwan Maulana, S.H., C.PL., CDRA, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Taufan Zakaria sekaligus menyampaikan harapan agar kepemimpinan baru Kejati Lampung mampu menghadirkan penguatan nyata terhadap penegakan hukum di daerah.
Ridwan Maulana yang dikenal sebagai Founder GERMASI, Founder Mitra Adhyaksa, Direktur PT. Media Cipta Adhyaksa dan Koordinator Cakra Surya Manggala, menilai pergantian kepemimpinan harus menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.
“Selamat dan sukses atas amanah baru kepada Bapak Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan tugas serta mampu membawa Kejati Lampung semakin maju, profesional, berintegritas dan semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Ridwan.
Menurut Ridwan, masyarakat Lampung membutuhkan institusi penegak hukum yang berani, independen, profesional dan konsisten dalam menegakkan hukum. Karena itu, kepemimpinan Taufan Zakaria diharapkan mampu melanjutkan capaian positif yang telah dibangun sebelumnya sekaligus menghadirkan terobosan baru dalam penanganan berbagai persoalan hukum di Lampung.
“Harapan kami sederhana, hukum harus benar-benar menjadi panglima. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan, tanpa melihat jabatan, kekuasaan maupun latar belakang,” tegas Ridwan.
Ia juga menaruh perhatian terhadap agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, penyelamatan keuangan dan aset negara, serta pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan kekayaan negara maupun daerah.
Menurutnya, Kejati Lampung memiliki posisi strategis dalam memastikan berbagai persoalan tersebut ditangani secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, kepastian hukum, keadilan, transparansi dan akuntabilitas.
“Lampung memiliki banyak persoalan hukum yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari dugaan korupsi, pengelolaan keuangan negara, aset negara, persoalan pertanahan hingga berbagai perkara yang menyentuh kepentingan masyarakat. Semua harus ditangani berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ridwan menegaskan, GERMASI dan Mitra Adhyaksa akan terus mendorong terciptanya penegakan hukum yang sehat dengan tetap mengedepankan kontrol sosial, partisipasi masyarakat dan penghormatan terhadap proses hukum.
“Kami tentu mendukung penuh kepemimpinan Bapak Taufan Zakaria. Dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Justru dukungan terbaik adalah memberikan kontrol sosial dan informasi ketika masyarakat menemukan persoalan yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Ia berharap kepemimpinan baru Kejati Lampung dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, media dan organisasi masyarakat sipil.
Dengan pengalaman panjang Taufan Zakaria di lingkungan Kejaksaan, termasuk pengalamannya bertugas di Lampung dan Jawa Barat, publik kini menaruh harapan besar agar estafet kepemimpinan tersebut mampu membawa Kejati Lampung semakin tajam dalam penegakan hukum, semakin transparan dalam bekerja dan semakin dipercaya masyarakat.
Pergantian kepemimpinan bukan sekadar pergantian nama di kursi Kajati. Bagi masyarakat, ini adalah momentum untuk melihat seberapa kuat komitmen Kejati Lampung dalam menghadirkan hukum yang berkeadilan, bersih dari intervensi dan benar-benar berpihak pada kepentingan hukum serta masyarakat.
Selamat bertugas, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. Semoga amanah, tegas, berintegritas dan mampu membawa Kejati Lampung semakin dipercaya publik.
Hendrik







