Sungai Lae Rikit Diduga Tercemar Limbah, Warga Geruduk Kantor Pabrik Sawit PT MSB II 

IndonesiaInvestasi.com

SUBULUSSALAM — Amarah warga Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, memuncak pada Sabtu (14/6/2025) siang. Ratusan warga mendatangi dan menggeruduk kantor Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB), menyusul dugaan kuat pencemaran limbah yang mencemari Sungai lae Rikit ,sumber air utama masyarakat setempat.

 

Dengan membawa sampel air sungai yang telah berubah warna menjadi hitam pekat serta ikan-ikan mati yang ditemukan mengapung, warga datang tanpa basa-basi. Mereka menantang manajer dan humas PT MSB II untuk membuktikan bahwa air sungai tidak tercemar.

Bacaan Lainnya

 

“Kalau air ini tidak tercemar, silakan minum di depan kami! Ini air yang setiap hari kami pakai mandi, masak, dan cuci pakaian,” teriak seorang warga yang disambut sorakan massa.

 

Namun, pihak manajemen menolak tantangan itu dengan alasan air tersebut dibawa langsung oleh warga dan tidak diuji di tempat netral. Penolakan itu justru makin mempertebal keyakinan warga bahwa sungai mereka benar-benar telah tercemar oleh limbah pabrik.

 

Sungai lae Rikit dalam Kondisi Krisis yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, kini berubah drastis. Airnya keruh kehitaman, berbau busuk menyengat, dan dipenuhi bangkai ikan serta biota sungai lainnya yang mati. Warga melaporkan gejala iritasi kulit dan gangguan kesehatan akibat masih menggunakan air sungai tersebut untuk keperluan sehari-hari.

 

“Dari pagi kami belum mandi. Tidak berani pakai air sungai, takut gatal dan keracunan,” keluh Susi, ibu rumah tangga asal Dusun Rikit.

 

Sebagai bentuk protes, warga menutup akses ke area pabrik dan menyatakan tidak akan membuka kembali sebelum pihak perusahaan memberikan tanggung jawab konkret.

 

“Kami tidak ingin satpam saja yang muncul. Kami ingin manajemen pabrik turun langsung dan menjelaskan, serta bertanggung jawab,” tegas seorang perwakilan warga lainnya.

 

Ketua Cendekiawan Anak Pahlawan (CAPA) Trimatra DPC Kota Subulussalam, Salman, turut angkat suara dan mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera turun tangan menyikapi insiden ini.

 

“Kami menduga kuat bahwa pencemaran ini berasal dari limbah PT MSB II. Air sungai berubah warna menjadi hitam dan ikan-ikan mati. Ini dampak serius dari aktivitas industri yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Salman kepada awak media, Sabtu (14/6/2025).

 

Salman menilai pencemaran lingkungan ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan bisa dikategorikan sebagai kejahatan ekologis.

 

“Ini bukan cuma pencemaran. Ini adalah bentuk penghancuran ruang hidup warga. Pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup tidak boleh tinggal diam. Harus ada investigasi mendalam dan uji laboratorium terhadap kualitas air sungai,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT MSB belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan pencemaran tersebut. Awak media juga masih berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pejabat perusahaan.

(Jusmadi)

Pos terkait