Indonesia Investigasi
Pesisir Barat – 17 Desember 2024 – Sat Lantas Polres Pesisir Barat bergerak cepat mengevakuasi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang Pick Up dengan nomor polisi BE 8064 MG. Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Barat Pal 9, Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa (17/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan yang dikemudikan oleh saudara Edi, bersama tiga penumpang lainnya, yaitu Teja, Jumadi, dan Okta, melaju dari arah Krui menuju Liwa. Diduga akibat kelelahan dan mengantuk, pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan terjun ke dalam jurang sedalam sekitar 10 meter.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPDA Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. “Pengemudi saudara Edi mengalami luka ringan pada tangan kanan dan kiri, sementara penumpang saudara Teja selamat tanpa cedera. Korban telah mendapatkan perawatan medis di RSU Alimudin Umar Liwa dan diperbolehkan kembali ke rumahnya,” ujar IPDA Kasiyono.
Kendaraan yang mengalami kerusakan cukup parah telah dievakuasi dengan bantuan warga sekitar dan dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 3 juta.
IPDA Kasiyono juga mengimbau para pengendara untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama jika merasa lelah atau mengantuk. “Kelelahan saat mengemudi sangat berbahaya. Kami harap masyarakat memperhatikan kondisi fisik dan istirahat yang cukup untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” tutupnya.
Dengan adanya penanganan cepat dari Sat Lantas Polres Pesisir Barat dan partisipasi warga, situasi di lokasi kejadian kembali kondusif. Kegiatan ini menjadi wujud responsif kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
(Jurnalis muda)