Sat Lantas Polres Kebumen Bersiap Menerapkan ETLE Drone dalam Penindakan

Indonesiainvestigasi.com

Kebumen, Jawa Tengah – Penggunaan kamera drone untuk penegakan hukum semakin menjadi tren di jajaran Polres di bawah Polda Jateng, termasuk di Polres Kebumen.

Hari ini, Polres Kebumen menjadi lokasi sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone. Satlantas bersama Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba di kawasan Moro Soetta atau simpang 4 SMP N 5 Kebumen, Senin 11 Desember 2023.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, melalui Kasat Lantas AKP Koyim Maturorrohman, mengungkapkan bahwa penggunaan ETLE Drone sangat efektif dalam penindakan pelanggaran lalu-lintas. Banyak pelanggaran dapat tercatat pada kamera drone selama uji coba.

Bacaan Lainnya

“Banyak pelanggaran yang dapat terekam melalui kamera drone. Termasuk pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan pada kendaraan mobil yang dapat terlihat jelas. Dengan jarak sekitar 30 meter, kita dapat meng-zoom dengan sangat jelas,” jelas AKP Koyim yang didampingi AKP Fandi dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng.

Dibandingkan dengan ETLE Statis, AKP Koyim menyatakan bahwa penggunaan ETLE Drone sangat efektif karena dapat bergerak sesuai kondisi lapangan.

Meskipun masih menunggu persetujuan resmi dari Polda Jateng, Polres Kebumen sudah menunjuk operator dan mengikuti pelatihan di Ditlantas Polda Jateng untuk menjadikannya pilot drone saat pengoperasian.

ETLE Drone akan merekam pelanggaran lalu-lintas yang terlihat secara kasat mata. Meskipun demikian, masyarakat diingatkan untuk selalu mentaati peraturan lalu-lintas.

Penindakan Pelanggaran Knalpot Brong: Menurut AKP Koyim, pelanggaran lalu-lintas di Kebumen, terutama pelanggaran knalpot brong, sudah mengalami penurunan yang signifikan. Sat Lantas melalui kegiatan hunting system berhasil menangani banyak pelanggaran knalpot brong, dan sebagai hasilnya, kedisiplinan masyarakat dalam berlalu-lintas meningkat.

Namun, diharapkan agar semua pihak tetap kompak dalam mematuhi Undang-Undang Lalu-lintas untuk menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu-lintas di wilayah Kebumen. Karena kecelakaan lalu-lintas sering kali bermula dari pelanggaran kecil.

(Humas Polres Kebumen/Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *