Kebumen, Jawa Tengah – Penggunaan kamera drone untuk penegakan hukum semakin menjadi tren di jajaran Polres di bawah Polda Jateng, termasuk di Polres Kebumen.
Hari ini, Polres Kebumen menjadi lokasi sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone. Satlantas bersama Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba di kawasan Moro Soetta atau simpang 4 SMP N 5 Kebumen, Senin 11 Desember 2023.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, melalui Kasat Lantas AKP Koyim Maturorrohman, mengungkapkan bahwa penggunaan ETLE Drone sangat efektif dalam penindakan pelanggaran lalu-lintas. Banyak pelanggaran dapat tercatat pada kamera drone selama uji coba.
“Banyak pelanggaran yang dapat terekam melalui kamera drone. Termasuk pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan pada kendaraan mobil yang dapat terlihat jelas. Dengan jarak sekitar 30 meter, kita dapat meng-zoom dengan sangat jelas,” jelas AKP Koyim yang didampingi AKP Fandi dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng.
Meskipun masih menunggu persetujuan resmi dari Polda Jateng, Polres Kebumen sudah menunjuk operator dan mengikuti pelatihan di Ditlantas Polda Jateng untuk menjadikannya pilot drone saat pengoperasian.
ETLE Drone akan merekam pelanggaran lalu-lintas yang terlihat secara kasat mata. Meskipun demikian, masyarakat diingatkan untuk selalu mentaati peraturan lalu-lintas.
Namun, diharapkan agar semua pihak tetap kompak dalam mematuhi Undang-Undang Lalu-lintas untuk menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu-lintas di wilayah Kebumen. Karena kecelakaan lalu-lintas sering kali bermula dari pelanggaran kecil.
(Humas Polres Kebumen/Jumardin)