Polisi Terima Kasus Penangkapan Sabu 1,2 Kg dari Avsec Bandara SIM

Indonesiainvestigasi.com

Aceh Besar, Aceh – Polisi dalami dan investigasi konkrit terhadap kepemilikan Narkotika jenis Sabu 1,2 kilogram (Kg) ditangkap dari salah seorang penumpang nama inisial JS (28) saat hendak lakukan penerbangan.

Awalnya, petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar tangkap penumpang diduga nekat bawa sabu seberat 1,2 kilogram, Jumat (12/1/2024).

Peristiwa ini terjadi siang tadi saat pemeriksaan para penumpang yang hendak berangkat di terminal keberangkatan bandara SIM Aceh Besar itu.

Bacaan Lainnya

Penumpang JS (28), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia rencananya akan terbang ke Jakarta gunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA1474.

“Benar sekitar pukul 13.10 WIB tadi, sekarang masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM tadi,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir.

Saat pemeriksaan dengan menggunakan mesin x-ray, ada kejanggalan pada tubuh JS. Dalam penggeledahan, petugas akhir menemukan enam paket sabu di pinggang celana yang dikenakan.

“Selain narkotika jenis sabu juga ikut diamankan uang tunai senilai Rp 1,9 juta lebih, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas lainnya,” kata Jabir.

Kini, JS masih menjalani pemeriksaan lanjut di Mapolsek Kuta Baro atas aksi nekatnya hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta.*

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *