Plt. Gubernur Lemhannas RI Resmi Kukuhkan Pengurus Senat PPRA 66

Indonesiainvestigasi.com

Jakarta – Plt. Gubernur Lemhannas RI, Laksdya TNI Maman Firmansyah, secara resmi mengukuhkan Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.H. sebagai Ketua Senat Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 66. Pengukuhan ini berlangsung di Ruang Dwi Warna Purwa, Lemhannas RI, pada Senin (5/2).

Pengukuhan, yang ditandai dengan pengalungan lencana senat oleh Laksdya TNI Maman Firmansyah, disahkan melalui Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 26 Tahun 2024 tentang Susunan Pengurus Senat PPRA 66 Lemhannas RI.

Laksdya TNI Maman Firmansyah mengucapkan selamat kepada peserta PPRA 66 atas terpilihnya sebagai pengurus senat. Beliau menegaskan bahwa keterpilihan sebagai pengurus senat harus disikapi dengan rasa syukur karena dapat meningkatkan koordinasi, baik antara peserta dan lembaga, maupun dalam lingkup internal peserta.

Bacaan Lainnya

Beliau meyakini bahwa pengurus senat yang terpilih memiliki kemampuan dan latar belakang pengalaman yang memadai untuk mengikuti proses kegiatan yang telah dirancang oleh lembaga. “Maka diharapkan pengurus senat mampu mewadahi dan mewakili segala bentuk aspirasi dari peserta PPRA 66 baik dalam lingkup internal maupun eksternal,” ujar Laksdya TNI Maman Firmansyah.

Lebih lanjut, Laksdya TNI Maman Firmansyah menyampaikan bahwa keberadaan peserta dalam hubungan organisasi senat peserta juga akan menjadi proses belajar dan laboratorium bagi pembentukan watak kepemimpinan para peserta. Peserta akan mengalami pengambilan keputusan dan memosisikan diri ketika menghadapi keputusan yang tidak sesuai dengan keinginan pribadi. Semua pengalaman tersebut akan membawa peserta ke dalam dunia nyata dan menjadi modal bagi perbaikan proses organisasi yang memerlukan perbaikan dan perubahan dalam praktik sesungguhnya di lapangan.

Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.H., Ketua Senat PPRA 66, menyampaikan bahwa perangkat senat yang sudah dibentuk akan bekerja secara maksimal untuk menyukseskan semua rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama 7 bulan ke depan. “Tentunya kami sebagai Ketua Senat akan menjembatani apa yang menjadi kebijakan lembaga dan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab peserta pendidikan,” pungkasnya.

(Arief/Humas/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *