Pengelolaan Dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah) SMK N 1 Bawang Banjarnegara Di Ragukan 

Indonesia investigasi

 

Banjarnegara, Jawatengah – Dana BOS adalah dana yang berasal dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Pendidikan, yang disalurkan kepada sekolah – sekolah diseluruh wilayah Indonesia dengan maksud untuk meringankan beban sekolah dan beban masyarakat, dengan harapan program wajib belajar 9 ( sembilan ) tahun yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik.

 

Bacaan Lainnya

Namun dibeberapa daerah ataupun sekolah, alokasi penggunaan dana BOS terkesan seperti dana hibah, asalkan dapat dilaporkan sesuai dengan kolom yang ada dalam kolom LPJ yang sudah ditentukan, sehingga terindikasi banyaknya dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS hampir menyeluruh disemua satuan pendidikan.

 

Seperti halnya yang terjadi di SMK N 1 Bawang kabupaten Banjarnegara, yang terindikasi melakukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran dana BOS tahun 2020 berdasarkan LPJ tahun 2020, berkaitan dengan adanya anggaran untuk kegiatan Ekstrakurikuler sekolah, yang mana pada tahun 2020 diseluruh wilayah Indonesia terjadi bencana covid 19 dan tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk beberapa waktu lamanya. sehingga pemerintah pusat kemudian menentukan sikap PSPB terbukti dengan dikeluarkannya PP No 21 tentang PSPB.

 

Berdasarkan adanya temuan tersebut maka ada bulan Januari 2025 PKP Jawa Tengah mengirimkan surat permohonan informasi ke pihak sekolah SMKN 1 Bawang, dan setelah 2 minggu Team dari PKP Banjarnegara menyambangi SMK N 1 Bawang, ditemui oleh salah satu Guru SMK N 1 Bawang yang mengaku bernama Umi baroroh, karena kepala Sekolah Drs Supriyadi sedang tidak ada di tempat.

Tujuan dari kedatangan Tim PKP perwakilan Banjarnegara adalah untuk menanyakan apakah surat yang di kirim oleh PKP di semarang terkait meminta informasi /penjelasan penggunaan dana Bos tahun 2020. sudah di terima atau belum, dan di jawab sudah. Dari penjelasan guru tersebut terkait penggunaan dana Bos tahun 2020 kewenangan dari Bendahara sekolah dan surat akan di jawab melalui surat juga.

Namun setelah di tunggu beberapa waktu belum ada surat jawaban dari pihak sekolah dan guru tersebut di hubungi via Whatsapp tidak merespon, sehingga tim PKP perwakilan Banjarnegara kembali mendatangi sekolah SMK N 1 Bawang pada selasa 11 maret 2025 untuk menanyakan hal tersebut. Namun lagi lagi kedatangan Tim PKP dan awak media hanya di sambut oleh sekuriti . Dan setelah menunggu beberapa waktu baru di temui oleh kepseknya di lobby sekolah. Dan setelah tim PKP Banjarnegara menyampaikan maksud kedatanganya, kepala sekolah Drs Supriyadi mengatakan.

 

“Kami punya atasan dan semua sudah kami laporkan dalam bentuk LPJ dan sudah di terima, sehingga kami tidak perlu menjelaskan apa apa lagi” Ujarnya singkat.

 

 

Sementara itu di lokasi terpisah Ketua Umum PKP Jawa Tengah dan Diy Suyana, SH mengatakan pernyataan lewat pesan whatsapp yang di sampaikan kepada kepada awak media.

 

“Kami dari PKP Jateng dan DIY menyikapi SMK Negeri 1 Bawang, kepsek SMKN 1 BAWANG Banjarnegara, Drs Supriyadi. Yang terkesan angkuh dan menyepelekan masyarakat Dengan beberapa kali kehadiran TIM PENCEGAHAN KORUPSI & PUNGLI ( PKP) dan wartawan Ke sekolah tersebut dan Surat klarifikasi yang dilayangkanpun tidak mau merespon.

PENCEGAHAN KORUPSI & PUNGLI (PKP) Jateng dan DIY segera melaporkan atas dugaan dugaan ketidak beresan dalam pengelolaan anggaran pendidikan tersebut ke Dinas terkait, dan ( Aparat penegak hukum) APH untuk ditindaklanjuti sesuai perundang undangan  yang berlaku. “pungkas suyana.(*)

 

 

 

Ratih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *