Cikarang, Jawa Barat – Konflik antara awak media dan Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Cikarang akhirnya mencuat dan menjadi sorotan Ketua Umum IWO Indonesia, NR. Icang Rahardian, SH. Insiden ini terjadi pada hari Selasa, 2 April 2024.
Pada Kamis pukul 14.00 WIB, Ketua Umum IWO Indonesia tiba di PN Cikarang disambut oleh puluhan anggota dan Pengurus IWO Indonesia yang telah menunggu sejak pukul 09.00 WIB. Icang bertemu dengan Edi Supriyadi atau Edi Uban untuk menanyakan kronologis kejadian serta upaya pembungkaman melalui pemberian uang kepada Edi Uban.
Icang Rahardian menegaskan, “Kembalikan uangnya segera, jangan hina profesi kami. Kami akan melakukan demonstrasi di depan PN Cikarang setelah Lebaran ini. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Majelis Hakim, seperti yang diuraikan oleh rekan jurnalis di masing-masing media.”
“Sahabat IWO Indonesia yang bertugas di PN Cikarang telah saya beri surat tugas. Saya telah menyampaikan hal ini kepada Ketua PN Cikarang. Ini harus menjadi momentum bagi kami, para jurnalis di seluruh Indonesia, bahwa lembaga peradilan yang mengesampingkan dan merendahkan awak media harus mendapat pembelajaran tentang ETIKA dan KODE ETIK,” tambahnya.
“Tunggu aksi kami, IWO Indonesia, setelah Lebaran,” tutup Icang Rahardian, Ketua Umum IWO Indonesia, dengan nada tegas.
Edi mengakui bahwa dia dan rekan-rekannya sering diusir oleh Hakim Ketua, yang menyebabkan mereka sebagai awak media merasa tersisih. Insiden terjadi di Kantor Pengadilan Negeri Kelas II Cikarang, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (2/4/2024).
(ARIYANTO)