Jepara, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi kasus Demam Berdarah (DB) yang sedang merebak. Strategi ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jepara.
Rapat tersebut dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah, seluruh lurah dan petinggi, Kepala Puskesmas, rumah sakit, serta sejumlah organisasi. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo R.A. Kartini pada Sabtu, 24 April 2024.
Edy Sujatmiko, yang mewakili Penjabat Bupati Edy Supriyanta, menyampaikan langkah-langkah strategis yang harus segera dilaksanakan.
“Pada saat ini, kita sedang menghadapi situasi yang tidak menguntungkan. Kita perlu bergerak bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada,” ungkap Edy Sujatmiko.
Langkah pertama adalah meningkatkan komitmen dan kepedulian semua pihak serta memperkuat kelembagaan melalui Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal DBD). Selanjutnya, sosialisasi dan edukasi masyarakat secara terus menerus melalui berbagai media.
“Kita tidak perlu berkumpul di kecamatan dan desa. Langsung bergerak dengan memanfaatkan media sosial yang ada,” tambah Edy.
Langkah ketiga adalah gerakan serentak melibatkan seluruh komponen masyarakat melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (3M plus) secara rutin. Selain itu, respon cepat terhadap laporan kasus dengan melakukan penyelidikan epidemiologi dan tindak lanjutnya juga sangat penting.
Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta untuk mengoordinir upaya pencegahan dan penanganan serta meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam tata laksana DB. Penyediaan obat-obatan, cairan infus, dan bahan medis habis pakai bagi Puskesmas harus dijaga.
Rumah sakit dan Puskesmas juga diminta untuk menyediakan ruang perawatan beserta peralatan, obat, cairan, dan alat kesehatan yang memadai serta melakukan penatalaksanaan sesuai standar. Melaporkan kewaspadaan dini kasus DBD maksimal 2 x 24 jam kepada Dinkes menjadi kewajiban.
Untuk Camat, Petinggi, dan Lurah, mereka diminta untuk segera melaksanakan gerakan serentak PSN 3M Plus secara rutin serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang DBD dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Dokter Eko Cahyo Puspeno, menyebut kondisi terakhir DBD di Jepara sebagai “situasi yang mengkhawatirkan”. Berdasarkan data per 22 Februari 2024, Dinkes mencatat telah ada 507 kasus, terdiri dari 436 tersangka, 62 kasus positif DBD, dan 9 meninggal.
(DiskominfoJepara/Dian/Red)