Indonesia Investigasi
PEUREULAK – Dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Peureulak Raya terus menguat. Sebanyak 17 anggota DPRK Aceh Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) II dan III menggelar konsolidasi bersama relawan DOB Peureulak Raya pada Ahad malam, 2 Agustus 2026, di ruang VIP salah satu coffee resto di Peureulak.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara unsur legislatif, relawan, dan tokoh masyarakat dalam mendorong percepatan proses pemekaran Kabupaten Peureulak Raya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Konsolidasi ini merupakan tindak lanjut atas dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang terus mendorong percepatan lahirnya daerah otonomi baru. Dalam berbagai kesempatan, Bupati Aceh Timur mengajak relawan DOB Peureulak Raya untuk terus membangun komunikasi dan memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur politik, khususnya partai-partai yang memiliki keterwakilan di DPRK Aceh Timur.
Melalui komunikasi yang intensif tersebut, diharapkan seluruh tahapan administrasi, termasuk rekomendasi dukungan dari lembaga-lembaga terkait, dapat segera terpenuhi sehingga proses pemekaran dapat berlanjut ke tingkat Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Dalam pertemuan itu, seluruh anggota DPRK yang hadir dari berbagai partai politik menyatakan komitmen penuh untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Peureulak Raya. Dukungan tersebut tidak hanya diwujudkan melalui proses legislasi di tingkat kabupaten, tetapi juga dengan kesiapan mengawal setiap tahapan perjuangan hingga proses di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.
Selain anggota DPRK, konsolidasi juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Kehadiran mereka mencerminkan bahwa perjuangan pembentukan DOB Peureulak Raya merupakan aspirasi bersama demi mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membuka peluang investasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan.
Para peserta berharap pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat persatuan seluruh komponen masyarakat dalam mengawal perjuangan pemekaran. Mereka menegaskan bahwa perjuangan DOB harus tetap dijalankan secara santun, demokratis, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan semakin solidnya dukungan dari unsur legislatif, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan cita-cita menghadirkan Kabupaten Peureulak Raya sebagai daerah otonomi baru dapat segera terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di kawasan Peureulak Raya.
Tgk Abdullah
