Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Inspektorat setempat mengadakan sosialisasi pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres Lampung Barat dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, berlangsung di Lamban Pancasila Kecamatan Balik Bukit pada Rabu (6/11).
Kegiatan yang bertajuk “Membangun Budaya Anti Pungutan Liar Dalam Rangka Meningkatkan Integritas Aparatur Dan Kualitas Pelayanan Publik Menuju Lampung Barat Hebat dan Sejahtera” dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama. Acara dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh peratin dan camat se-Kabupaten Lampung Barat.
Sekda Lampung Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud keseriusan pemerintah setempat dalam memberantas dan mencegah pungutan liar. Beliau berharap agar sosialisasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi kemajuan Kabupaten Lampung Barat.
Pak Adi menekankan bahwa pungutan liar atau pungli merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dengan tujuan memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan pihak tertentu. Pemberantasan pungli merupakan tugas berat yang memerlukan sinergi dari berbagai pihak terkait.
“Sosialisasi seperti ini bertujuan untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas. Praktek pungutan liar bukan hanya perlu ditindak, tetapi yang lebih utama adalah pencegahan,” ujar Sekda.
Sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik, strategi pencegahan pungutan liar sangat diperlukan. Adi Utama juga menyebut upaya pencegahan yang telah dilakukan pemerintah, seperti pembentukan unit pemberantasan pungutan liar dan penerbitan peraturan terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Adi Utama memaparkan capaian Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam pemberantasan dan pencegahan pungutan liar. Salah satu pencapaian mencakup pembentukan unit pemberantasan pungutan liar sebagai wujud komitmen sinergitas antara Pemerintah Daerah, kepolisian resor, dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
Adi Utama mengajak seluruh masyarakat Lampung Barat untuk bersama-sama membangun daerah ini dengan mengedepankan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
(Semi Asih)