Musrenbangdes Tahun 2024 Desa Pante Rambong Berjalan Sukses

Indonesiainvestigasi.com

Aceh Timur – Desa Pante Rambong Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur laksanakan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) untuk anggaran tahun 2024 telah sukses.

Kegiatan dimulai melalui musyawarah dusun (Musdus) oleh perangkat desa atau Gampong dan masyarakat tersebut dilaksanakan di Balai pertemuan desa, di Dusun Tualang Desa Pante Rambong Kecamatan Pante Bidari, Senin (11/12/23).

Musrenbangdes merupakan rapat setiap tahunnya untuk menjaring usulan dari masyarakat dusun dan diputuskan dalam Musrenbangdes dengan melibatkan para pihak dan pemangku kepentingan desa sesuai amanat Regulasi.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan Musrenbangdes Gampong Pante Rambong, Abdurrahman selaku kepala seksi pemberdayaan masyarakat Gampong (Kasi PMG) Kecamatan Pante Bidari, Para Pendamping Desa (PD) Pendamping Lokal Desa (PLD) Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Pante Bidari, aparatur desa, BPD, Kader Posyandu dan kader pemberdayaan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, perwakilan Difabel dan tokoh Agama.

Abdurrahman, Kasi PMG Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur dalam sambutannya mengatakan, “Musyawarah desa hari ini harus sesuai dengan aturan yang ada, harus benar fokus pada kegiatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sebagaimana hasil musyawarah di tingkat dusun masing-masing,” katanya.

“Kita harus melihat apa saja yang menjadi kegiatan prioritas, harus kegiatan prioritas terlebih dahulu yang dijaring, baru selanjutnya kegiatan lainnya yang dibutuhkan, dan harus kita pilah pilah, mana saja kegiatan yang bisa didanai dengan dana desa (DD) dan mana kegiatan yang didanai dengan dana lainnya, seperti, APBK, APBA dan APBN,” jelas Abdurrahman.

Lebih lanjut, Kasi PMG itu mengatakan, “Kita harus benar-benar fokus pada hasil musyawarah, tidak boleh ada kegiatan diluar dari hasil musyawarah, apapun kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nantinya, harus berdasarkan hasil musyawarah,” terangnya.

Sambungnya, “Jangan nantinya ada kegiatan kegiatan diluar APBG, ini harus dijaga, karena dana desa ini merupakan uang rakyat, bukan uang pribadi kepala desa dan aparatur nya, uang negara harus dikelola sesuai dengan aturannya, jangan dikelola sesuka hatinya,” tegas Abdurrahman.

Hermanto, Keuchik Gampong Pante Rambong ditemui awak media ini mengatakan, “Musrenbangdes berjalan dengan lancar, dan para peserta musrenbangdes pun sudah menyepakati pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi acuan dasar dalam penyusunan RKPG Gampong Pante Rambong tahun 2024 nantinya,” ujarnya.

Kata Keuchik Hermanto, “Tim penyusunan musrenbangdes pun sudah menyepakati kegiatan prioritas yang didanai dengan dana desa, dan kegiatan yang didanai dengan dana APBK, APBA, APBN, dan menetapkan delegasi untuk musrembang kecamatan nantinya, tuturnya.

(Rosyta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *