Lansia di Pekalongan Jadi Korban Penyerobotan Tanah, Diduga Dilakukan Oknum Kerabat Sendiri

 

Indonesia Investigasi 

 

KEDUNGWUNI – Indonesia investigasi. com – Warga RT 11/RW 04 Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Warsiti (72) hingga saat ini masih menunggu uluran tangan untuk kembalikan sepetak tahan miliknya yang di jual orang.

Bacaan Lainnya

 

Ibu enam anak ini berharap ada respon dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan atau Bupati Fadia Arafiq agar tanah satu-satunya yang dimiliki bisa kembali.

 

Dituturkan Warsiti, Kasus dugaan penyerobotan tanah ini berawal dari Warsiti dan suaminya, almarhum Nur Said pada tahun 1980 meminjam uang Rp3 ribu kepada Waryumi yang masih kerabat keluarganya. Uang Rp3 ribu yang digunakan untuk berobat Nur Said, didapat dari menjaminkan isi kebun milik Warsiti bukan sepetak tanahnya.

 

“Saya tidak pernah memberikan cap jempol atau tanda tangan. Kebun saya dijual orang yang masih ada hubungan kerabat keluarga tanpa sepengetahuan saya dan keluarga,” ujar Warsiti di rumahnya, Sabtu (26/7/2025).

 

Tanah dengan luas sekitar 166 meter persegi atas nama Warsiti tiba-tiba berpindah tangan tanpa persetujuan darinya selaku pemilik sah. Lansia buta huruf itu mengaku tidak pernah menandatangani maupun memberikan cap jempol akta penjualan tanah miliknya.

 

Warsiti sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada pihak-pihak terkait, terutama perangkat Desa Tangkil Kulon untuk membantu dan menyelesaikan dengan adil namun hingga kini belum ada tindak lanjut dan kejelasan atas kasus dugaan penyerobotan tanah. Pihaknya juga berharap ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq atas penyelenggaraan kasus ini.

 

“Saya ini sekarang sudah sendirian, Suami saya baru meninggal tiga hari lalu, Kamis, 24 Juli 2025.

 

harapan saya segera ada yang membantu menyeimbangkan masalah ini,” terangnya.

 

 

( ARI)

 

Pos terkait