Libatkan ” Orang Penting” , Kejagung Bakal Ambil Alih Korupsi Irigasi Gantung di Mesuji

 

Indonesia Investigasi 

 

LAMPUNG – Mencuatnya kabar ada proyek senilai Rp97,8 miliar yang sejak bulan Mei 2024 -atau 17 bulan lalu- dalam penyelidikan Kejati Lampung namun tidak jelas progresnya, mulai mendapat respon.

Bacaan Lainnya

 

Apa itu? “Ada sinyal proyek pembangunan irigasi gantung di Kabupaten Mesuji berdana APBN 2020 itu akan ditangani Kejagung,” kata narasumber Selasa (21/10/2025) petang.

 

Mengapa Kejagung perlu menarik kasus proyek yang merupakan kegiatan Satker Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung itu? Dikatakan, akibat terlalu lambatnya proses penyelidikan di Kejati Lampung.

 

“Saat ini tim di Kejagung sedang melakukan kajian. Bila sampai akhir Oktober belum ada tindaklanjut penyelidikan, besar kemungkinan perkara dugaan korupsi dengan kerugian negara Rp14,3 miliar itu akan diambilalih penanganannya oleh Kejagung,” lanjut sumber itu melalui telepon.

 

Diketahui, atas proyek yang dilaksanakan mulai Desember 2022 hingga Desember 2023 dan ditemukan kekurangan kualitas maupun kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai kontrak tersebut, Kepala Kejati Lampung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-03/L.8/Fd/05/2024 tanggal 30 Mei 2024.

 

Benarkah tim pidsus Kejati Lampung selama ini hanya “menggantung” perkara dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sedikitnya Rp14,3 miliar itu? Sesungguhnya tidak demikian juga.

 

Tim pidsus sedang melakukan penyelidikan terkait masalah proyek irigasi gantung tersebut,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Selasa (21/10/2025) siang.

 

Dijelaskan, penyidik menemukan fakta bahwa akibat realisasi proyek kegiatan peningkatan daerah irigasi rawa (DIR) Rawajitu SPP IPIL dengan pagu anggaran Rp97,8 miliar tersebut tidak sesuai kontrak, irigasi gantung tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan.

 

Mengenai kerugian negara akibat proyek bermasalah ini, Ricky menyatakan sebesar Rp14.346.610.000.

 

Ia mengisyaratkan, jumlah kerugian negara tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

 

Sebelumnya diberitakan, digantungnya penanganan kasus dugaan korupsi proyek irigasi gantung di Bandar Anom, Rawajitu Utara, Mesuji, selama 17 bulan ini, ditengarai karena Kejati ewuh pakewuh. Sebab disebut-sebut proyek hampir Rp100 miliar itu melibatkan beberapa “orang penting

Hnd

Pos terkait