Publik Desak Kejatisu dan Tipikor Polda Sumut Periksa Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panai Hilir Diduga Selewengkan Dana BOS dan PIP

 

Indonesiainvestigasi.com

 

Labuhanbatu, Sumatera Utara, (21/10/2025) – Desakan publik terhadap aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara kembali menguat. Masyarakat meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut untuk segera memeriksa Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 dan 2025 tahap pertama, serta penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa.

Bacaan Lainnya

 

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, dugaan penyimpangan tersebut mencuat setelah muncul berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Masyarakat menilai adanya indikasi penggunaan dana yang tidak transparan, tidak sesuai juknis, serta tidak melibatkan komite sekolah dan guru secara terbuka.

 

“Selama dua tahun terakhir, kami melihat pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 1 Panai Hilir sangat tertutup. Banyak kegiatan sekolah yang tidak jelas laporannya. Publik berhak tahu ke mana sebenarnya dana BOS itu digunakan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Panai Hilir yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Senin (21/10/2025).

 

Lebih jauh, masyarakat juga mencurigai adanya indikasi manipulasi dalam pendataan penerima dana PIP yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu. Beberapa wali murid mengaku bahwa penyaluran dana tersebut tidak merata dan terkesan “tebang pilih”. Diduga ada siswa yang seharusnya berhak menerima bantuan, namun justru tidak terdata, sementara pihak-pihak tertentu justru mendapatkan manfaat tanpa kriteria yang jelas.

 

“Bantuan PIP itu kan untuk anak-anak yang betul-betul membutuhkan. Tapi di sekolah itu, banyak siswa yang layak malah tidak dapat. Kami menduga ada permainan data penerima,” ungkap seorang wali murid.

 

Masyarakat menilai, praktik semacam ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh sebab itu, publik mendesak agar Kejatisu dan Tipikor Polda Sumut turun langsung ke SMA Negeri 1 Panai Hilir untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana BOS dan PIP tersebut.

 

“Penegak hukum jangan tinggal diam. Kami minta agar Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panai Hilir segera dipanggil dan diperiksa secara transparan. Jika terbukti melakukan penyimpangan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas seorang aktivis pendidikan lokal.

 

Selain itu, masyarakat berharap agar audit menyeluruh terhadap laporan keuangan sekolah segera dilakukan, termasuk memeriksa bukti pengeluaran, nota pembelian, dan laporan kegiatan sekolah yang dibiayai oleh dana BOS tahun anggaran 2024 dan 2025 tahap pertama.

 

Desakan publik ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat semakin peduli terhadap transparansi dan akuntabilitas dana pendidikan, terutama dana BOS yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, bukan untuk memperkaya pihak tertentu.

 

“Dana BOS itu milik rakyat, bukan milik pribadi kepala sekolah. Kami tidak ingin ada lagi oknum pendidikan yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik korupsi,” tambahnya.

 

Kini, sorotan publik tertuju pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Tipikor Polda Sumut, apakah akan menindaklanjuti laporan dan desakan masyarakat ini. Bila dibiarkan berlarut, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan kembali merosot.

 

Masyarakat Panai Hilir menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak aparat hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu. Mereka berharap penegakan hukum berjalan transparan, objektif, dan memberikan efek jera bagi siapapun yang berani menyalahgunakan dana pendidikan.

 

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan biarkan pendidikan kita dicemari oleh perbuatan kotor dan tamak dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup pernyataan salah satu warga yang mewakili aspirasi masyarakat Panai Hilir.

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait