Indonesiainvestigasi.com
SUBULUSSALAM – Kejari Subulussalam Kawal Ketat Revitalisasi SMA di Simpang Kiri.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya di bidang pendidikan. Salah satunya adalah program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas di Kota Subulussalam.Jumat, 22/8/2025.
Kali ini, pengamanan dan pengawasan dilakukan terhadap proyek rehabilitasi ruang kelas baru (RKB), ruang perpustakaan, serta ruang administrasi dan laboratorium di SMA Negeri 2 Simpang Kiri, yang dikerjakan secara swakelola.
Kunjungan lapangan dilaksanakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Delpiandi, SH, MH, bersama tim teknis dari Kementerian Pendidikan, konsultan pengawas dari Universitas Samudra (Unsam), serta perwakilan LSM Suara Putra Aceh.
“Pengamanan proyek strategis nasional ini merupakan tugas langsung dari Kejaksaan Agung melalui bidang intelijen. Penting bagi kita semua untuk memastikan kualitas dan mutu bangunan agar benar-benar terjamin, sehingga dapat dimanfaatkan generasi mendatang dalam dunia pendidikan,” tegas Delfiandi, SH., MH.
Tim teknis Kementerian Pendidikan yang diwakili Agung Adami, ST, menambahkan bahwa setiap tahap pekerjaan akan diawasi secara ketat melalui laporan mingguan dan bulanan, sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Sementara itu, pihak Unsam sebagai konsultan pengawas berperan aktif memantau mutu dan kualitas konstruksi.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Simpang Kiri, Ibu Dwi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dari Kejaksaan Negeri Subulussalam.
“Kami merasa sangat terbantu dengan pengawalan ini. Kehadiran Kejaksaan bersama tim teknis dan pengawas menjadi jaminan bahwa program revitalisasi benar-benar berjalan sesuai aturan, terbuka, dan bermanfaat bagi anak-anak didik kami,” ujarnya. Namun kami sangat kecewa karena beberapa pengajuan pembangunan ke sekolah SMA 2 Negeri Subulussalam terkendala dengan status lahan lahan yang tidak dapat disertipikatkan pemerintah. Melalui BPN dan Pemerintah kota serta Dinas Transmigrasi sudah kita usulkan agar perbaruan status tanah sekolah untuk dapat di sertipikatkan SHM namun selalu terkendala sehingga pengusulan pembangunan ruang kelas baru kita, ke Pusat dan propinsi selalu terkendala. ” Tambah Dwi Kepala Sekolah SMA 2 Simpang Kiri itu.
Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan, Kementerian Pendidikan, Unsam, dan elemen masyarakat, proyek strategis nasional revitalisasi sekolah di Kota Subulussalam diharapkan dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberi manfaat maksimal bagi dunia pendidikan di wilayah tersebut.
Jusmadi