Indonesia Investigasi
SALATIGA – Pejabat Eselon V yang membidangi Pelayanan Tahanan berinisial NYT menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut proses promosi jabatannya tidak sesuai mekanisme kepegawaian. (15/7/2026).
Dalam pernyataannya di Salatiga, NYT membantah seluruh tudingan tersebut dan menegaskan pengangkatannya telah melalui prosedur resmi sesuai aturan yang berlaku.
NYT memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan pemberitaan yang menuding dirinya dipromosikan tanpa melalui tahapan pengusulan, asesmen, serta uji kepatutan dan kelayakan.
Klarifikasi disampaikan oleh NYT, pejabat Eselon V di bidang Pelayanan Tahanan.
Hak jawab disampaikan menyusul terbitnya pemberitaan sebelumnya yang memuat dugaan terkait proses promosinya. Tanggal pasti tidak disebutkan dalam pernyataan.
Klarifikasi dilakukan untuk membantah dugaan bahwa pengangkatannya tidak melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku, serta untuk menepis tudingan adanya praktik kedekatan pribadi dan jual beli jabatan.
NYT menyatakan seluruh proses promosi telah dilaksanakan sesuai ketentuan instansi dan dibuktikan dengan Surat Keputusan pengangkatan yang diterbitkan pejabat berwenang. Ia menjelaskan perpindahan tugas dari bagian pelayanan kunjungan ke jabatan baru merupakan bagian dari dinamika organisasi dan kebutuhan institusi.
Dalam klarifikasinya, NYT juga membantah adanya pengaruh kedekatan pribadi dengan pejabat di tingkat wilayah maupun pusat. Ia menegaskan hubungan selama ini murni hubungan kedinasan antara atasan dan bawahan yang dijalankan secara profesional.
Terkait tudingan pemberian uang atau praktik jual beli jabatan, NYT menyebut hal itu tidak benar, tidak berdasar, dan tidak sesuai fakta. Ia memastikan tidak pernah melakukan praktik yang dituduhkan.
Menanggapi penilaian masyarakat terkait kelayakan dirinya menduduki jabatan tersebut, NYT mengaku menghormati. Namun ia menegaskan penempatannya merupakan keputusan resmi dari pihak berwenang berdasarkan regulasi kepegawaian.
Di akhir pernyataan, NYT menyatakan tetap menghormati kebebasan pers sebagai fungsi kontrol sosial. Ia berharap setiap pemberitaan mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah agar tidak menimbulkan kesimpulan yang merugikan pihak tertentu.
NYT menutup klarifikasinya dengan menegaskan kembali bahwa seluruh dugaan dalam pemberitaan sebelumnya tidak benar. Ia menyatakan akan tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat Eselon V sesuai amanah dalam SK pengangkatan.
SL







