Aceh Besar, Aceh – Tersangka Narkotika jenis sabu, JS diamankan Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Jumat (12/1/2024) siang kepada Polisi menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu itu diperolehnya di jalan raya Kabupaten Aceh Timur.
Dalam pemeriksaan, kata Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir, JS (28) menyebutkan, ianya memperoleh barang tersebut dari seseorang dikenalnya berinisial PT sepekan lalu di wilayah Idi, Aceh Timur.
“JS dititipkan barang oleh PT dan dia mengetahui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis Sabu, dimana barang tersebut diserahkan di jalan wilayah Aceh Timur pada saat perjalanan menuju ke Bandara SIM sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek.
Lanjut M. Jabir, JS sendiri saat ke Bandara SIM Aceh Besar menggunakan kendaraan mobil Travel dari Aceh Utara dan tiba di Bandara Pukul 13.00 WIB siang, sesuai pengakuan JS.
“PT membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta. JS sendiri menerima tawaran dari PT karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya sedang mengalami sakit (pembengkakan empedu dan pembengkakan hati),” tutup Kapolsek, Iptu Muhammad Jabir.*
Red