Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, Sabtu.1 Agustus 2026 – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX–X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serta penindakan apabila dugaan tersebut terbukti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun indonesiainvestigasi.com, seorang pria yang disebut warga bernama Rido diduga mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu melalui sejumlah orang di wilayah Kampung Aek Kota Batu. Dugaan aktivitas tersebut, menurut keterangan warga, berada tidak jauh dari Mapolsek Aek Kota Batu maupun kawasan SMA Negeri 1 Aek Kota Batu.
Sejumlah warga yang ditemui media mengaku khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan apabila dugaan peredaran narkotika itu benar terjadi.
“Bang, jujur kami sangat khawatir akan anak cucu kami. Abang lihat sendiri, begitu bebas mereka jual sabu itu. Yang herannya, menurut kami belum terlihat tindakan. Gimana coba itu, Bang,” ujar beberapa warga kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).
Menurut warga, keberadaan dugaan peredaran narkotika tersebut dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda, terlebih apabila benar berada di sekitar lingkungan pendidikan. Mereka berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Yang mana sebelumnya, pada Rabu (29/7/2026), indonesiainvestigasi.com mengaku telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kapolsek Aek Kota Batu, AKP Gunawan Sinurat, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, media menyatakan belum menerima jawaban atau tanggapan dari yang bersangkutan melainkan bungkam.
Dalam tidak adanya respons atas permintaan konfirmasi tersebut kemudian memunculkan berbagai penilaian dari sebagian masyarakat. Namun demikian, penilaian tersebut merupakan pendapat warga dan bukan merupakan fakta yang telah terbukti. Oleh karena itu, media tetap membuka ruang hak jawab bagi AKP Gunawan Sinurat maupun pihak Kepolisian Sektor Aek Kota Batu untuk memberikan klarifikasi, penjelasan.
Masyarakat berharap kepolisian dapat menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar penyelidikan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun apabila ditemukan bukti yang cukup.
Selain itu, publik dan sebagian warga berharap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melakukan evaluasi terhadap penanganan atau ketidak kemampuan Kapolsek Aek Kota Batu untuk memberantas dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Aek Kota Batu.
Peredaran narkotika merupakan tindak pidana serius yang dapat merusak kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Oleh sebab itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan maupun informasi yang diterima.
Hingga berita ini di hidangkan di publik. dimana warga meminta dan mengharapkan Satuan Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Subdenpom I/1-2 Rantau prapat. agar segera bertindak untuk melumpuhkan Rido. yang mana demi keselamatan generasi muda dari narkoba.
Penulis : Chairul Ritonga







