Kalapas Banjarbaru Ikuti Penguatan Tusi Kepala BSK Hukum dan HAM

Indonesiainvestigasi.com

Banjarbaru, Kalimantan Selatan – I Wayan Nurasta Wibawa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Banjarbaru, aktif mengikuti kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Rabu (27/12).*

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham, Iwan Santoso, yang sedang melaksanakan tugas di Kalsel, Pimti Pratama Kanwil Kalsel, Pejabat Pengawas dan Administrator, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Banjar Raya yang turut hadir secara langsung. UPT se-Kalimantan Selatan juga ikut serta melalui platform virtual Zoom.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, membahas strategi kebijakan Kanwil terkait dengan tema tahunan Indikasi Geografis (IG) di tahun 2024. Faisol Ali menyampaikan bahwa Kalsel baru saja mendaftarkan Cabai Hiyung Tapin sebagai IG, dan Kanwil mencatat pendaftaran sementara empat IG dari potensi 22 IG baru.

“Haji dan Umrah di Kalimantan merupakan salah satu yang terbesar, sehingga kita telah merencanakan perubahan nomenklatur UKK Balangan menjadi Kanim Kelas III dan peresmian Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Apung Taboneo sebagai bagian dari Kanim Kelas I TPI Banjarmasin,” jelas Faisol Ali.

Dalam penguatannya, Kepala BSK Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, menguraikan tugas dan fungsi BSK dalam merumuskan, menyusun, dan memberikan rekomendasi strategi kebijakan di bidang Hukum dan HAM. Ambeg berharap agar Kanwil dapat melaksanakan peranannya dalam mengimplementasikan dan mengevaluasi kebijakan publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan tepat guna dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan komitmennya untuk mendukung dan memperkuat implementasi kebijakan publik dengan meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan dan Masyarakat.

“Penguatan tusi BSK hukum dan ham ini sangat bermanfaat khususnya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. Semoga kedepan LaBaru dapat lebih bersemangat untuk menghadirkan inovasi-inovasi baru bagi warga binaan dan masyarakat,” ungkap Wayan.

(Rhn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *