Aceh Tamiang – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis,S.I.K., M.H,.melalui Wakapolres Kompol Ichsan, S.H kembali gelar kegiatan Jumat Curhat sesuai program Quick Wind Kapolri.
Giat ini untuk mendengar langsung curhatan warga mengenai saran kritikan masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian dilaksanakan di GK Cafe Kota Kualasimpang, Jumat (15/12/2023) Pagi.
Wakapolres, Kompol Ichsan, S.H bersama PJU Polres Aceh Tamiang beserta Personel Polres Aceh Tamiang, personel Polsek Kota Kualasimpang dan pihak perangkat desa bersama masyarakat duduk dengan cara bertatap muka langsung untuk mendengarkan masukan dari masyarakat.
Jumat Curhat digelar selama kurang lebih 2 (dua) jam ini, Wakapolres Aceh Tamiang menerima sejumlah keluhan dialami masyarakat.
Dari sejumlah Keluhan dan masukan yang ditampung, menurut Wakapolres Aceh Tamiang, banyak masyarakat yang mengeluhkan mengenai Kenakalan Remaja, yaitu tentang peredaran narkoba dan Judi Online.
“Kegiatan dengan tema Jum’at Curhat ini juga akan dilaksanakan secara rutin setiap minggunya untuk mendengarkan keluhan dan masukan masyarakat terkait Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dan Polsek Jajaran,” ucap Wakapolres.
Menanggapi Keluhan tersebut, Wakapolres Aceh Tamiang mengatakan akan menindaklanjuti serta langsung memerintahkan personel untuk langsung cek kondisi di lapangan, khususnya peredaran Narkoba dan Judi Online, itu merupakan Gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu Wakapolres menyampaikan, Atas nama institusi mengucapkan banyak terima kasih yang tak terhingga, atas kerjasama dan kepercayaannya kepada kami dan sebaliknya kami akan segera tindak lanjuti keluhan dari para masyarakat.*
SAP