Indonesiainvestigasi.com
SUBULUSSALAM – Jhoni Pemuda Sultan Daulat, Ketua lkatan Pemuda Sultan Daulat (IKAPAS) Subulussalam meminta kepada Gubernur Aceh dan Pemerintahan Kota Subulussalam serta DPRK Subulussalam, untuk menghentikan kegiatan perusahaan MSB II Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, Aceh, Sabtu (10/5).
Ia menuding bahwa PT MSB ll sarat dengan masalah mulai dari kelengkapan perizinan, masalah limbah bahkan Surat Pencairan (SP) dokumen yang digunakan dalam transaksi pembelian sawit. Perusahaan tersebut menggunakan SP dari luar daerah. Bukan malah SP daerah sendiri.
Selain itu, perusahaan juga menjanjikan terhadap warga terkait penyediaan air bersih untuk dapat digunakan hingga saat ini sumur bor yang dijanjikan pun belum ada realisasinya, walaupun kabarnya masih tahap pekerjaan. Nah, tingkat se sederhana itu saja mereka gak bisa selesaikan padahal warga sangat membutuhkan air bersih tersebut langsung kerumah-rumah warga.
Sementara air bersih yang diberikan sebelumnya dengan menggunakan jerigen kerumah rumah warga, menurutnya tidak optimal sama sekali bahkan menimbulkan masalah dan menjadi perhatian.
Miris melihatnya, kata Jhoni juga ketua HIMMAH Subulussalam, perusahaan ini sepertinya tak peduli dengan warga sekitar dan berkali-kali dapat sorotan namun tetap saja tidak diindahkan apa kerna perusahaan ini punya beking dibelakangnya, entahlah, yang jelas kami berharap pemerintah daerah dapat bersikap tegas, setelah dipanggilnya pihak PT MSB II Namo Buaya oleh Pemko Subulussalam terkait dugaan pencemaran sungai akibat dampak limbah mengakibatkan ikan mati massal di aliran Sungai Lae Batu-batu.
Menurutnya, Wakil Walikota Subulussalam, sangat tepat memberikan teguran dan batas klarifikasi ke pihak perusahaan MSB II selama dua minggu, kita lihat saja nanti, apakah pihak perusahaan akan menganggap sepele juga terhadap teguran dan batasan yang diberikan pemerintah kepada mereka.
Dengan kesal Jhoni menambahkan, lantaran selama ini teguran yang disampaikan masyarakat mereka anggap hanya angin lalu saja, dan sepertinya mereka mempunyai bekingan yang kuat.
“Jadi kami sangat mendukung penuh langkah pemerintah untuk menghentikannya sesuai aturan yang berlaku, bekukan saja perusahaan ini jika melanggar aturan,” tegasnya
Sebelumnya kata jhoni, pemanggilan terhadap pihak perusahaan MSB II, setelah viral di media sosial Facebook dan juga WhatsApp baru-baru ini pencemaran Sungai hingga mengakibatkan ikan mati massal di Sungai Lae Batu-batu, Kecamatan Rundeng.
Terakhir kata dia, demi menjaga marwah Kota Subulussalam seharusnya perusahaan ini diberhentikan sejenak, dan kami pinta kepada Pemerintah Kota Subulussalam di bawah Kepemimpinan Wali Kota Subulussalam H Rasyid Bancin dapat terselesaikan.
Jusmadi